Berita Penajam Terkini
Sambut Investor di Penajam Paser Utara, Pemkab akan Susun RDTR Buluminung
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Buluminung
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Buluminung saat ini difokuskan untuk menjadi kawasan industri.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Fatmawati kepada TribunKaltim.co di Penajam Paser Utara.
Kata dia, luasan RDTR Kawasan Industri di Buluminung yang sudah dibebaskan yakni mencapai 9.000 hektare.
Baca juga: Pelabuhan Buluminung di PPU Siap Jadi Pelabuhan Bongkar Muat Logistik IKN Nusantara
"RDTR Buluminung luasannya sekitar yang sudah dibebaskan itu 9.000 hektare," ungkapnya pada Selasa (25/10/2022).
Sementara untuk seluruh kawasan industri di daerah itu, hanya mencapai puluhan hektar saja, dan sudah termasuk Pelabuhan Buluminung.
Untuk itu, pemerintah daerah juga berencana untuk melakukan perluasan kawasan, agar lebih banyak industri yang bisa masuk.
"Rencana ada penambahan tanah untuk aset kita di kawasan Buluminung," sambungnya.
Baca juga: Dukung Akses Logistik ke IKN, Pembangunan Jalan ke Pelabuhan Buluminung Diusulkan ke Provinsi
Upaya yang dilakukan itu, untuk mempersiapkan diri menyambut investasi di Benuo Taka, julukan Penajam Paser Utara.
Ini juga merupakan imbas dari pindahnya IKN Nusantara ke Kecamatan Sepaku.
"Kalau menarik investor itu kan kita harus clear and clean," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sambut-investor-di-PPU-kaltim.jpg)