Kabar Artis

Status Baim Wong dalam 2 Laporan Polisi soal Video Prank KDRT, Pengakuan Penyunting Usai Diperiksa

Status Baim Wong dalam dua laporan polisi terkait konten video prank KDRT yang diunggah akun YouTubenya. Pengakuan penyunting usai diperiksa polisi.

Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi
Artis Bain Wong dan istrinya, Paula setelah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten prank laporan KDRT pada Jumat (7/10/2022). Status Baim Wong dalam dua laporan polisi terkait konten video prank KDRT yang diunggah akun YouTubenya. Pengakuan penyunting usai diperiksa polisi. 

Untuk laporan dari Sahabat Polisi pemeriksaan sudah rampung.

Baca juga: Hari Ini, 2 Orang yang Merekam Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Polisi

Sedangkan laporan yang dilayangkan tim Odie Hudiyanto & Partner terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE masih berlanjut.

Tim Odie Hudiyanto & Partner melaporkan pasangan selebriti tersebut dengan Pasal 36 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.

Selang beberapa hari kemudian, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten laporan prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Baim Wong Masih Berstatus Saksi Terkait Dua Laporan Polisi Buntut Konten Prank KDRT, karena itulah publik menilai Baim dan Paula tidak punya hati nurani.

Di sisi lain, tak sedikit publik menilai bahwa Baim dan Paula telah mencemarkan nama baik institusi Polri.

Karena hal itu Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan palsu dan UU ITE.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi. 

Baca juga: Kasus Video Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa 4,5 Jam, Kata Kuasa Hukum BaPau

Diketahui Baim Wong dilaporkan atas kasus dugaan laporan palsu oleh seseorang bernama Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Bukan hanya itu, seseorang bernama Mila Ayu Dewata juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan UU ITE pada Selasa (4/10/2022). 

"Jadi untuk sementara dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua masih berstatus saksi," kata Nurma Dewi di kantornya, Senin (24/10/2022). 

Lebih lanjut Nurma Dewi menjelaskan jika dua laporan tersebut masih terus berlanjut untuk pemanggilan saksi-saksi. 

"Jadi untuk tahap-tahapan masih dilakukan dari mulai laporan, memeriksa saksi-saksi dan barang bukti itu adalah tahap-tahapannya, ungkap Nurma. 

"Jadi memasuki unsur atau tidak nanti yany jelas wewenang ada di penyidik," lanjutnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved