Berita DPRD Bontang
Sudah 4 Tahun Mangkrak, Bangunan Panti Jompo di Bontang Disorot Wakil Ketua DPRD
Bangunan untuk panti jompo di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Bangunan untuk panti jompo di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.
Agus Haris mengatakan, gedung itu tidak dikelola secara maksimal oleh Pemkot Bontang.
Akibatnya, bangunan yang menggunakan Bantuan Keuangan Provinsi 2015 dengan nilai Rp 5,5 miliar itu mangkrak.
Artinya selama 4 tahun terakhir, bangunan tersebut dibiarkan mangkrak dan justru digunakan hal negatif.
“Perencanaanya berarti kurang matang Pemkot Bontang. Makanya mangkrak begitu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bontang Tawarkan Solusi untuk Atasi Masalah Pengunjung di MPP
Selain itu Agus Haris juga melayangkan protes atas sikap Pemkot Bontang yang sering mengalihfungsikan peruntukan gedung tanpa konfirmasi ke DPRD.
Padahal di dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD harus selalu diketahui legislatif.
Salah satu contoh, pemanfaatan Pasar Taman Rawa Indah sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Itu gedung panti jompo kan terkesan mubazir. Kebijakan Pemkot Bontang harus dibenahi. Dengan ini BPKAD yang harus matang peruntukannya. Jangan ada lagi pengalihfungsian gedung misalnya Pasar Tamrin yang digunakan sebagai MPP," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel