Berita Samarinda Terkini

Anak Jalanan Masih Marak, Komisi IV DPRD Samarinda Pesimis Sabet Predikat Kota Layak Anak

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian, mengungkapkan perisimismenya terhadap impian Kota Tepian menjadi kota layak anak

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian.TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian, mengungkapkan perisimismenya terhadap impian Kota Tepian menjadi kota layak anak.

Pasalnya, ia melihat masih banyak eksploitasi terhadap anak, dengan mempekerjakan mereka sebagai badut atau pengamen.

Hal itu masih terjadi meski saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang pembinaan anjal dan gepeng.

Menurutnya hal itu selain mengganggu pengguna jalan, juga akan membahayakan keselamatan mereka sendiri.

Baca juga: DPRD Samarinda Minta Masyarakat Patuhi Instruksi Pusat Pelarangan Obat Sirup

Baca juga: Komisi I DPRD Samarinda Soroti Aktifitas Tambang Ilegal

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Penanganan ODGJ Terhambat Karena Alokasi Anggaran

“Keberadaan mereka itu selain di lampu merah selain mengganggu pengguna jalan juga mengancam keselamatan mereka sendiri hingga memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Sopian.

Sehingga, ia berharap kepada instansi yang berwenang yakni Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda tak jemu memantau keberadaan Anak Jalanan (Anjal) tersebut.

“Karena sebentar lagi Perda kota layak anak akan disahkan, sehingga hal-hal seperti ini harusnya tidak ada lagi,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Samarinda Berharap Kontestasi Politik 2024 Pegang Etika Politik

Selain itu ia juga berharap Pemkot Samarinda bersedia mencarikan solusi bagi anak-anak yang masih dalam usia sekolah, sehingga predikat kota layak anak berhak didapatkan oleh Kota Samarinda. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved