Berita DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Minta Masyarakat Patuhi Instruksi Pusat Pelarangan Obat Sirup

Agar masyarakat Indonesia khususnya Kota Tepian mematuhi anjuran pemerintah pusat terkait konsumsi obat sirup

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
HO/DPRD SAMARINDA
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Suriani menghimbau agar masyarakat Indonesia khususnya Kota Tepian mematuhi anjuran pemerintah pusat terkait konsumsi obat sirup. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Suriani menghimbau agar masyarakat Indonesia khususnya Kota Tepian mematuhi anjuran pemerintah pusat terkait konsumsi obat sirup.

Dimana saat ini hanya ada beberapa jenis sirup yang diizinkan untuk dijual belikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM)

Ia menilai kebijakan tersebut sangat urgen, apalagi menyangkut dengan keselamatan hidup.

"Saat ini, instruksi pun sangat penting bagi seluruh daerah. Sangat urgent kemudian jika masyarakat mengabaikan himbauan dari pusat," kata Suriani.

Baca juga: Komisi I DPRD Samarinda Soroti Aktifitas Tambang Ilegal

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Penanganan ODGJ Terhambat Karena Alokasi Anggaran

Baca juga: DPRD Samarinda Minta Pemkot Dukung Wisata Air untuk Dongkrak PAD

Suriani pun menghimbau agar para orang tua lebih sigap mengawasi anak merek.

Pasalnya, kasus gangguan ginjal akut atipikal kebanyakan terjadi pada anak usia dini.

"Apabila sudah muncul gejala yang ditandai dengan tidak adanya air kencing pada anak sebaiknya segera kerumah sakit terdekat, " ujarnya.

Termasuk juga tenaga kesehatan, ia meminta mereka mematuhi kebijakan untuk menunda resep obat cair pada anak dan mengedukasi orang tua agar dapat memahami penyakit ini.

Baca juga: DPRD Samarinda Berharap Kontestasi Politik 2024 Pegang Etika Politik

"Pastikan tenaga kesehatan menunda resep obat cair untuk anak dulu, dan berikan edukasi kepada orang tua agar dapat memahami gejala gagal ginjal ini," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved