Breaking News
Rabu, 6 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Bawaslu Balikpapan Lantik 18 Anggota Panwascam, Ini Tugasnya

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan, resmi melantik 18 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Hotel Platinum Balikpapan

Tayang:
Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
18 orang Panwaslu yang dilantik di Hotel Platinum Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan, resmi melantik 18 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (27/10/2022).

18 orang tersebut merupakan 3 orang perwakilan yang diambil dari 6 kecamatan di Kota Balikpapan.

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Agustan mengatakan 18 orang tersebut sudah sah menjadi anggota Panwaslu dan siap menjalankan tugasnya mulai hari ini.

"Sebagaimana undang undang menyebutkan bahwa panwaslu kecamatan, sebelum mereka bekerja menjalankan tugas, mereka diambil sumpah dan janjinyam jadi setelah mereka diambil sumpah dan janjinya maka mereka sah menjadi anggota panwaslu dan mereka sudah bisa melakukan fungsi fungsi pengawasannya,"jelasnya.

Baca juga: 98 Pendaftar Panwascam Lolos Seleksi Berkas, Bawaslu Paser Persilahkan Warga Layangkan Tanggapan

Baca juga: Bawaslu Berau Kurang Personel, Nadirah Optimis Bisa Maksimal di Pemilu 2024

Baca juga: Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Samarinda Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Adapun tugas tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomer 7 Pasal 105 hingga 107 tahun 2017 terkait tugas, wewenang, dan kewajibannya.

Diantaranya, mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan dan melakukan pencegahan terkait dengan praktik money politik.

Sedangkan kewenangannya adalah membentuk pengawas ditingkat kelurahan sampai di tingkat TPS.

Selain itu, kewajiban Panwaslu juga melaporkan seluruh rangkaian proses pengawasan sampai ke pengawas RI.

Agustan berharap pelantikan mereka menjadi proses awal untuk mencapai tahapan selanjutnya.

"Harapan kami kedepan dengan mereka dibentuk dan telah dilantik, maka mereka sudah siap melakukan proses tahapan selanjutnya,"tambahnya.

Kabarnya, setelah pelantikan tersebut, 18 Panwaslu itu akan diberi pembekalan selama 3 hari.

Baca juga: Pendaftar Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Paser Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam

"Kami akan memberikan materi terkait dengan konsolidasi pola hubungan hingga pengawasan terkait verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Setelah itu, mereka akan turun kelapangan mendampingi tim KPU,"pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved