Amalan dan Doa

Berikut 24 Hal yang Dapat Membatalkan Sholat, Diantaranya Berpaling dari Arah Kiblat

24 hal yang Dapat Membatalkan Sholat, Diantaranya Berpaling dari Arah Kiblat

Editor: Nur Pratama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilutrasi Sholat berjamaah di Masjid Al Azhar 

10. Meringkas rukun shalat, seperti ruku’ dan i’tidal dijadikan satu sehingga dari ruku’ langsung sujud.

11. Ragu terhadap niat yang telah dilakukan, misalnya, dhuhur atau ashar.

12. Mengubah niat dari shalat fardhu menjadi shalat lainnya, misalnya, shalat dhuhur niatnya diganti dengan shalat gerhana matahari.

13. Niat keluar dari shalat sebelum sempurna semua rukun-rukunnya.

14. Bimbang dalam shalatnya, apakah akan meneruskan atau membatalkannya.

15. Menggantungkan pembatalan shalat pada suatu perkara. Contoh, dalam shalat mengatakan “jika haidh datang, saya akan membatalkan shalat”.

16. Sengaja meninggalkan salah satu rukun shalat.

17. Sengaja mengulang-ulang rukun dengan tujuan bersenda gurau.

18. Mencampur aduk rukun shalat, contoh mendahulukan rukun tertentu dan mengakhirkan yang lain di laur ketentuan.

19. Bermakmum pada orang yang shalatnya tidak sah, seperti kepada orang kafir.

20. Sengaja memanjangkan rukun yang pendek.

21. Mendahului atau tertinggal dua rukun yang berupa perbuatan (fi’li) yang dilakukan imam tanpa udzur.

22. Mengucapkan salam sebelum waktunya.

23. Mengucapkan takbiratul ihram kedua kalinya dengan niat memperbaruhi shalat.

24. Dengan sengaja kembali duduk tasyahud awal pada saat sudah dalam kondisi berdiri.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved