PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Pengumuman Resmi PPPK Ada di gurupppk.kemdikbud.go.id, Kategori Pelamar PPPK Guru

Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini. Pengumuman resmi PPPK ada di gurupppk.kemdikbud.go.id, cek kategori pelamar PPPK Guru.

GRAFIS TRIBUNKALTIM.CO
Rekrutmen PPPK Guru 2022 kabarnya akan dimulai 5 Oktober 2022. Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini. Pengumuman resmi PPPK ada di gurupppk.kemdikbud.go.id, cek kategori pelamar PPPK Guru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini.

Ternyata pengumuman resmi PPPK ada di gurupppk.kemdikbud.go.id.

Cek kategori pelamar PPPK Guru.

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 akan kembali dibuka, pengumuman resmi akan disampaikan melalui link gurupppk.kemdikbud.go.id.

Bagaimana nasib guru yang lolos Passing Grade (PG) tahun 2021? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku tidak semua guru yang lulus PG saat seleksi 2021 diangkat jadi PPPK 2022.

Plt. Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani menyebut, saat ini ada sebanyak 193.954 guru yang sudah lulus passing grade saat seleksi 2021.

Namun, semua guru yang lulus passing grade tidak serta merta diangkat jadi PPPK guru.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Cara Daftar PPPK Guru Login sscasn.bkn.go.id, Cek Nilai Ambang Batas Soal PPPK 2022

"Jadi tidak semua (guru lulus passing grade) diangkat, karena cuma sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak hal," kata dia melansir Antara, Rabu (5/10/2022).

Berdasarkan data Kemendikbud Ristek, sebanyak 17 persen atau sekitar 32.902 guru yang lulus passing grade pada 2021 belum mendapat penempatan.

Sisanya, sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat pada tahun ini.

Sedangkan 14 persen atau 27.030 guru telah mendapat penempatan, tapi belum mendapatkan kuota formasi pada tahun 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.

"Yang belum dapat diangkat tahun ini salah satunya karena terdapat masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah," ucap dia.

Misalnya, kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sekolah tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved