Berita Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Kondisi Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri di Sidang

Kamaruddin Simanjuntak bongkar kondisi rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Kamaruddin Simanjuntak mengungkit soal hubungan rumah tangga antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dilansir dari Tribun Wow, kepada majelis hakim, Kamaruddin sebagai saksi menyatakan bahwa hubungan rumah tangga antara Ferdy Sambo dan PC tidak baik-baik saja.

Hal ini diucapkan oleh Kamaruddin saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin awalnya menjelaskan bahwa sempat ada pertengkaran yang terjadi antara Sambo dan PC di rumah Magelang, Jawa Tengah.

"Pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya di tanggal 6 atau menjelang tanggal 7 juli 2022," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut pertengkaran dipicu oleh adanya sosok seorang wanita lain di dalam rumah tangga Sambo dan PC.

Baca juga: Ferdy Sambo Langsung Melotot Soal CCTV Duren Tiga, Larang Anak Buahnya Banyak Tanya

Baca juga: Gerak-Gerik dan Pakaian Ferdy Sambo di Sidang Disorot, Suami Putri Percaya Diri

Kamaruddin menjelaskan, informasi adanya wanita yang dekat dengan Sambo ini dibocorkan oleh Brigadir J kepada PC.

"Kaitannya dengan perkara ini bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi pada ibu PC, itu yang kami dapat," tuturnya.

Setelah itu Kamaruddin lanjut menyoroti hubungan rumah tangga Sambo dan PC.

"Bahwa si bapak ada wanitannya, mereka sudah pisah rumah, ibu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di Jalan Bangka," kata Kamaruddin.

Di tengah memberikan keterangan, Hakim Ketua menyampaikan kepada Kamaruddin bahwa sidang butuh bukti dan informasi konkrit.

"Kami mendapatkan informasi itu yang mulia sifatnya rahasia ," jawab Kamaruddin.

Sementara, Pengacara Ferdy Sambo Rasamala Aritonang mencurigai Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berusaha mengaburkan proses persidangan.

Rasamala menyoroti kesaksian Kamaruddin yang menurutnya hanya didasari oleh asumsi tanpa bukti kuat, mulai dari Putri Candrawathi (PC) ikut menembak hingga isu rumah tangga PC dan Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, menanggapi pernyataan Rasamala, anggota tim kuasa hukum Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak menyatakan maklum jika Rasamala memberikan keterangan tersebut untuk meringankan PC dan Sambo.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved