Berita Nasional Terkini

TERJAWAB Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Akhirnya terjawab alasan Bharada E tak tolak perintah Ferdy Sambo tembak Brigadir J.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Klaim Ferdy Sambo beri perintah Bharada E hajar bukan tembak Brigadir J dibantah, Bharada E diminta buka-bukaan di persidangan. Akhirnya terjawab alasan Bharada E tak tolak perintah Ferdy Sambo tembak Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terjawab alasan Bharada E tak tolak perintah Ferdy Sambo tembak Brigadir J.

Pengacara Bharada Richard Eliezer atau E, Ronny Talapessy menyebut kliennya tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat karena menjadi ajudan yang paling junior.

Ronny menyatakan, keadaan psikologis Richard berbeda dengan Bripka Ricky Rizal yang memiliki hubungan dekat dengan Sambo.

Baca juga: BERITA Ferdy Sambo Terbaru, Putri Candrawathi Menembak Brigadir J? Ini Kata Kamarudin dan Kriminolog

Baca juga: Berita Ferdy Sambo Hari Ini, Terungkap Gerak-gerik Suami Putri Candrawathi usai Brigadir J Ditembak

Menurutnya, hal ini merupakan fakta yang pihaknya temukan saat mendampingi Richard selama proses penyidikan.

“Saudara Ricky Rizal ini sudah mengikuti dari sejak saudara Ferdy Sambo menjadi Kapolres di Brebes, jadi yang kami melihat bahwa di sini ada kedekatan emosional,” kata Ronny dalam talk show Satu Meja yang tayang di Youtube Kompas TV, Rabu (27/10/2022) malam.

Dikutip dari Kompas.com, Ronny menekankan, di antara yang lain Richard baru bergabung menjadi ajudan Sambo dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Kliennya juga belum masuk lingkaran ajudan yang paling dekat dengan Sambo, melainkan berada di ring paling luar.

Di saat yang bersamaan, Richard menerima perintah dari Sambo untuk menembak Yosua dalam jangka waktu yang pendek.

“Dengan waktu yang sangat pendek sehingga klien saya tidak mempunyai pilihan yang lain,” ujar Ronny.

Baca juga: Apa Itu Putusan Sela pada Sidang Ferdy Sambo dkk? Eksepsi Terdakwa Ditolak Majelis Hakim

Ronny menyatakan, beberapa waktu kedepan, pihak kuasa hukum Richard akan menghadirkan ahli psikologi dalam tahapan pemeriksaan saksi.

Ia menyatakan akan membuktikan terkait kondisi psikologis Richard. Keterangan ahli tersebut juga akan didukung dengan alat bukti lainnya.

“Ada rasa takut, ada rasa khawatir, hal-hal seperti itu nanti kita akan cocokkan dengan alat bukti yang lain,” tuturnya. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Richard telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Tindakan itu dilakukan bersama empat terdakwa lain yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi istri Sambo, ajudan Sambo Bripka Ricky Rizal, dan pembantu rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.

Baca juga: TERJAWAB Sudah Isi Buku Hitam Ferdy Sambo dan Kapan Jadwal Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua Live

Selama proses hukum yang berjalan, terungkap Sambo sempat memerintahkan Ricky Rizal untuk mengeksekusi Yosua. Namun, ia menolak.

Sementara, Richard menyatakan bersedia melaksanakan perintah itu.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved