Aplikasi

10 Link Twibbon Video Hari Sumpah Pemuda di Aplikasi Edit Video CapCut, Ramaikan dan Share ke TikTok

Ramaikan Hari Sumpah Pemuda dengan bikin twibbon video keren yang tersedia di aplikasi edit video CapCut.

capcut
Ilustrasi twibbon video yang tersedia di aplikasi edit video CapCut untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ramaikan Hari Sumpah Pemuda dengan bikin twibbon video keren yang tersedia di aplikasi edit video CapCut.

Tahun ini, Hari Sumpah Pemuda diperingati ke-94, dan kamu bisa meramaikannya dengan menggunakan twibbon video pada aplikasi edit video CapCut.

Nggak perlu repot edit twibbon video secara manual, di aplikasi edit video CapCut telah menyediakan template gratis yang bisa digunakan untuk meramaikan Hari Sumpah Pemuda.

Cukup masukkan foto dan video kamu di twibbon video Hari Sumpah Pemuda pada aplikasi edit video CapCut kemudian download dan share ke media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Berikut 10 pilihan twibbon video Hari Sumpah Pemuda yang bisa kamu gunakan langsung:

LINK 1

LINK 2

LINK 3

LINK 4

LINK 5

LINK 6

LINK 7

LINK 8

LINK 9

LINK 10

Baca juga: 10 Link Template Aplikasi Edit Video CapCut yang Viral di TikTok Lengkap Cara Menggunakan

Berikut cara menggunakan template gratis di CapCut:

1. Pertama, buka aplikasi edit video CapCut di ponsel android atau iOS

2. Pada halaman utama aplikasi, klik icon Templates lalu Search Column

3. Ketik kata kunci video twibbon yang ingin dicari, misalnya "Twibbon HUT RI" lalu klik icon Cari

Maka akan muncul kumpulan video twibbon yang telah dibuat oleh pembuat Capcut.

Pilih salah satu twibbon untuk digunakan

Kemudian klik Gunakan Template

4. Klik Foto lalu cari dan pilih foto yang akan dilampirkan ke video twibbon. Jika mengklik Pratinjau

5. Jika sudah, klik Ekspor untuk menyimpan video

6. Selanjutnya klik Ekspor tanpa watermark untuk menyimpan video twibbon tanpa watermark.

Tunggu beberapa saat hingga video selesai disimpan. Pengguna bisa melihatnya di galeri HP Anda.

Pengguna dapat mengunggah twibbon video yang telah dibuat ke akun media sosial seperti di TikTok. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved