Berita Berau Terkini
KJPP Sudah Mulai Nilai Dana Kerahiman Pengganti Tanam Tumbuh di Lahan RSUD Baru
Sebelum dana Kerahiman diberikan, saat ini biaya tanam tumbuh di lokasi RSUD di lahan Eks Inhutani sedang dalam tahap penilaian oleh KJPP.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sebelum dana Kerahiman diberikan, saat ini biaya tanam tumbuh di lokasi RSUD di lahan Eks Inhutani sedang dalam tahap penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Berau.
Dijelaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, lahan yang dihitung meliputi rumah di Kelurahan Sei Bedungin Tanjung Redeb tersebut, dan juga tanam tumbuh saja.
“Sudah diinventarisir dan ada 6 bangunan dan tanam tumbuh yang masuk dalam kawasan 10 hektar,” tegasnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (30/10/2022).
Sapransyah mengatakan pihaknya memang memiliki target untuk memberikan dana kerahiman di akhir tahun. Lantaran tahun depan diharapkan sudah mulai pengerjaan bangunan tahap awal.
Baca juga: IMI Berau Minta Pemkab Bantu Permanentkan Sirkuit di Lahan Hibah
Lanjutnya, untuk penilaian dari KJPP sendiri, ditarget dapat rampung pada November 2022.
Dari waktu tersebut, pihaknya masih bisa optimis.
Sejauh ini, untuk pemberian per lahan belum keluar nominal pastinya. Karena masih menunggu penilaian dari pihak KJPP.
Kendati begitu, Kabupaten Berau, juga telah menganggarkan sekira Rp 4 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022.
Baca juga: KONI Berau Minta Semua Atlet Jangan Pesimis Hadapi Porprov Kaltim VII
“Diharapkan estimasi alokasi dana Rp 4 miliar itu cukup. Saat ini sedang berproses, dan penghitungannya segera dilakukan,” bebernya.
Yang pasti, penyelesaian pembayaran uang kerahiman sendiri, akan diselesaikan sebelum lelang fisik rumah sakit dilakukan.
Untuk diketahui, Pemkab Berau melalui tim khusus yang telah dibentuk, sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah masyarakat yang memiliki tanam tumbuh di atas lahan 10 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi rumah sakit. Terkait biaya kerahiman itu sendiri, juga sudah disepakati oleh masyarakat di sana.
Baca juga: Gelar Dialog Perekonomian, Gubernur Zainal Paliwang Ajak Bupati Berau Gabung ke Kaltara
“Kalau kami dari Pemkab Berau menginginkan secepatnya bisa dilakukan. Apalagi kan, dana kerohiman itu dialokasikan di APBD Perubahan, di mana pengesahan APBD Perubahan ini,“ tegasnya.
Menurut Sapran, dalam penanganan dampak sosial, tidak semuanya bisa diprediksi dengan baik. Artinya, hal-hal yang tidak terduga, atau yang tidak diperkirakan sebelumnya bisa saja menjadi kendala.
“Karena penanganan dampak sosial itu menjadi salah satu syarat mutlak untuk melakukan pelelangan fisiknya. Nah ini jadi prioritas kita sekarang agar itu dapat selesai secepatnya,” pungkasnya. (*)