Berita Nasional Terkini
ART Ferdy Sambo Trending karena Dicecar Hakim, Profil Susi dan Tugasnya di Rumah Putri Candrawathi
ART Ferdy Sambo jadi trending gara-gara dicecar hakim dalam sidang Bharada E. Profil Susi dan tugasnya di rumah Putri Candrawathi.
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Susi, Asisten Rumah Tangga ( ART ) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi trending topic, Senin (31/10/2022).
Masuknya ART Ferdy Sambo sebagai trending topic di media sosial ( medsos ) ini setelah Susi hadir di sidang Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam sidang, ART Ferdy Sambo terus dicecar Majelis Hakim lantaran keterangan Susi dinilai berubah-ubah.
Bahkan, hakim mengancam Susi bahwa ia dapat dipidana karena berbohong di pengadilan.
Siapa Susi, ART Ferdy Sambo yang jadi trending topic hari ini?
Diketahui, Susi adalah ART yang bekerja di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling dan Jalan Bangka.
Susi tercatat sudah bekerja di rumah Ferdy Sambo selama dua tahun terakhir.
Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Baca juga: ART Putri Candrawathi, Susi Dicecar Hakim, Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo?
Saat memberikan keterangan, Susi sudah diingatkan majelis hakim untuk berkata jujur.
Bahkan, majelis hakim juga menyampaikan soal sanksi pidana terhadap Susi bila berbohong.
Misalnya, pernyataan Susi yang menjelaskan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri Candrawathi pindah dari jalan Bangka, Kemang.
Hingga soal anak terakhir Ferdy Sambo.
Profil Susi ART Ferdy Sambo
DIketahui dari sidang Bharada E pada Senin (31/10/2022) di PN Jaksel, Ketua Majelis Hakim membacakan identitas para saksi, termasuk saksi Susi.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Profil Susi ART Ferdy Sambo, Saksi Sidang Bharada E, Sempat Ditegur karena Keterangan Berubah-ubah, disebutkan bahwa Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo.
Susi lahir di Sampang pada tanggal 1 Juli 1992.
Baca juga: Sidang Bharada E Hari Ini, Hakim Sampai Naik Pitam & Ancam ART Ferdy Sambo yang Ubah-ubah Keterangan
Susi tinggal di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesaksiannya, Susi bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka sejak bulan Juli tahun 2020.
Ketika bekerja di rumah Ferdy Sambo di Bangka dan Saguling, ia bertugas memasak dan membereskan rumah.
Lebih lanjut, Susi mengaku mengenal Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Namun, Susi menyebut, tidak memiliki hubungan keluarga dengan Bharada E.
Jadi Saksi dalam Sidang Bharada E
Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri merupakan saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Baca juga: Sidang Bharada E Hari Ini, 12 Saksi Mulai ART Putri hingga Ajudan Ferdy Sambo Bakal Beri Kesaksian
Dalam sidang pada Senin ini, menghadirkan 11 saksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.
Kemudian, Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti), Daryanto/Kodir (ART), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks).
Selain itu, ada Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), dan Leonardo Sambo.
Sempat Ditegur Majelis karena Keterangan Susi Berubah-ubah
Majelis Hakim sempat menegur Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, terlihat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menanyakan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri pindah dari jalan Bangka, Kemang.
Namun, jawaban Susi tak konsisten.
Ketua Majelis Hakim pun meminta saksi untuk berkata jujur lantaran jawaban Susi yang dinilai berubah-ubah.
Hingga Ketua Majelis Hakim menyampaikan adanya sanksi yang akan dijatuhkan ke Susi bila keterangannya berbohong.
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling?,"
"Nanti kami panggil saksi-saksi lain, kalau berubah, saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk proses saudara (Susi)," lanjutnya.
Kasus Bharada E
Dalam kasus ini, Bharada Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: Ferdy Sambo Langsung Melotot Soal CCTV Duren Tiga, Larang Anak Buahnya Banyak Tanya
(*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
Berita Ferdy Sambo Lainnya