Berita Balikpapan Terkini
Permudah Pengaduan Bagi Masyarakat, Polresta Balikpapan Galakkan Hotline 110 dan Nomor HP
Demi membangun citra transparan dan akuntabel, Polri giat berbenah dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Demi membangun citra transparan dan akuntabel, Polri giat berbenah dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat.
Bahkan tiap-tiap satuan perlu mensosialisasikan informasi hotline untuk mempermudah pengaduan bagi masyarakat kepada Polri.
"Betul. Semua petunjuk arahan pimpinan Polri, bahwa kita memberikan informasi hotline nomor HP," cetus Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Bank Sampah Induk Kota Hijau Balikpapan Sabet Juara Nasional Meng-Emaskan Sampah dari Pegadaian
Di lingkup Balikpapan sendiri, lanjutnya, pihaknya juga menggiatkan penerimaan pengaduan melalui hotline pusat aduan di nomor 110.
Dimana dari setiap pengaduan itu, kata Thirdy, akan segera diproses dan langsung menerjunkan personel yang tiba ke lokasi yang diadukan dalam kurun waktu kurang dari 10 menit.
"Kita di Polresta Balikpapan juga mendekatkan diri dengan masyarakat lewat tagline 110. Jadi setiap adua masyarakat apapun, (personel datang) di bawah 10 menit," tandasnya.
Baca juga: Semarak HUT Humas Polri ke-71, Polresta Balikpapan Gelar Syukuran Bersama Awak Media
Hal ini, diharapkan Thirdy, dapat mempermudah informasi, keluhan, dan pertanyaan dari masyarakat. Sehingga pada gilirannya, tambahnya, Polresta Balikpapan semakin dekat dengan komponen masyarakat. (*)