Berita Berau Terkini
Bupati Berau Sri Juniarsih Sidak Perusahaan yang Menambang Dekat Bibir Jalan dan Hutan Kota Berau
Melihat adanya digaan penambangan di daerah jalan poros Labanan dan juga hutan tangap, Bupati Berau Sri Juniarsih, langsung melihat lokasi tersebut
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Melihat adanya digaan penambangan di daerah jalan poros Labanan dan juga hutan tangap, Bupati Berau Sri Juniarsih, langsung melihat lokasi tersebut untuk memastikan.
Bupati Berau Sri Juniarsih juga mengatakan wilayah tersebut sebenarnya juga menjadi wilayah penambangan PT. Berau Jaya Utama (BJU). Namun, Bupati menduga, PT BJU mengambil beberapa hasil penambangan ilegal diwilayah sekitarnya.
Apalagi, ditegaskan Bupati, bahwa pihak BJU tidak segera melakukan reklamasi wilayah hutan di sekitar jalan dan taman Berau Tangap. Hal itu tentu bisa saja berdampak dengan kerusakan alam dikemudian hari.
Baca juga: Jalan Penghubung Kampung Suka Murya-Punansari Jaya Berau Mulai Diperbaiki
“Seperti yang bisa dilihat sendiri, memang saya melakukan sidak langsung terkait kondisi yang bisa langsung dilihat jelas,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, meskipun BJU memiliki kewenangan untuk menambang daerahnya, namun bukan berarti harus mengambil wilayah yang jelas merupakan aset Pemkab yakni hutan tangap.
Ia meminta, agar BJU dan semuanya yang terlibat dalam penambangan agar bisa memperbaiki hutan yang ada. Tidak dalam waktu seminggu tetapi secepatnya.
Baca juga: Cuaca Berau Hari Ini, 4 Kecamatan Cerah Seharian, Talisayan dan Tabalar Berpotensi Hujan
Menurut Sri, Pemkab saat ini tidak bisa menutup langsung kegiatan pertambangan mereka. Apalagi, Pemkab tidak punya wewenang tersebut. Begitu juga dengan pihak aparat di Kabupaten Berau.
“Untuk menutup dan melarang, itu bukan hak kepala daerah, tetapi untuk mengembalikan hutan kota itu kewajiban kita,” ucapnya.
Jika dilihat langsung, sepanjang jalan poros Labanan memang banyak terlihat penambangan, tetapi Bupati belum tau berapa luasan lahan yang sudah digeruk.
Baca juga: Pastikan Bantuan Hibah Dimanfaatkan Nelayan, Dinas Perikanan Berau Gelar Monev di Beberapa Kecamatan
“Saya juga belum tahu berapa luasan lahan hutan kota yang di tambang, nanti kita akan mendatanya,” ujarnya.
“Yang jelas saya sebagai putra daerah Berau akan memperbaiki hutan kota ini,” tambanya.
Meski begitu, Sri Juniarsih sudah menegaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan dengan APH. Dan berharap ada tindak lanjut untuk banyaknya kegiatan ilegal yang ada di Berau.
“Intinya saya minta tegas kepada PT BJU untuk memperbaiki hutan kota, dan tidak boleh bekerjasama ataupun mengambil batu bara dengan penambang ilegal. Saya tegaskan itu,” tegasnya.
Baca juga: Bulog Berau Tunggu Instruksi untuk Sediakan Cadangan Pangan Pemerintah Jenis Komoditas Lain
Sementara itu, pihak Penanggung Jawab PT BJU, Ilaham mengakui tidak bisa berdalih untuk kondisi yang terjadi untuk saat ini.
Tetapi, Ia akan melakukan permintaan Bupati Berau untuk segera melakukan reklamasi.
“Iya benar, kami memang terlambat untuk melakukan reklamasi, tapi pasti kami akan lakukan,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/SRI-JUNIARSIH-BERAU-5.jpg)