Berita Balikpapan Terkini

Mulai Beroperasi Hari Ini, Bus Damri Balikpapan Menuju IKN Dibanderol Rp 43 Ribu

Pemerintah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara meluncurkan layanan angkutan penumpang umum berupa bus Damri

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Layanan transportasi bus Damri yang beroperasi dari Balikpapan menuju IKN. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara meluncurkan layanan angkutan penumpang umum berupa bus Damri yang beroperasi dari Kota Balikpapan menuju lokasi Ibu Kota Negara (IKN).

Pelayanan ini dilatarbelakangi oleh upaya BPTD dalam mendukung pembangunan IKN.

“Diluncurkan layanan angkutan yang menghubungkan wilayah pendukung, dalam hal ini Balikpapan ke kawasan IKN,” ujar Kepala BPTD Wilayah XVII Kaltimtara Muiz Thohir, Selasa (1/11/2022).

Adapun, simpul-simpul yang dilalui untuk menjadi tempat pemberhentian trayek baru ini yaitu, Pelabuhan Semayang, Bandara SAMS Sepinggan, Terminal Batu Ampar kemudian langsung menuju kawasan IKN melalui pintu tol Karang Joang dan keluar di Samboja.

Baca juga: UNIQLO Akan Hadir di Pentacity Shopping Venue, Jadi Toko Pertama di Balikpapan

Perum Damri dalam hal ini berperan sebagai operator yang memenangkan tender penyediaan layanan, terhitung sejak hari ini.

Jam operasional bus Damri ini dimulai sejak pukul 06.00 WITA hingga maksimal pukul 17.00 WITA.

“Tetapi nanti masih memungkinkan adanya evaluasi lagi terkait hal ini sehingga pelayanannya bisa lebih optimal,” tuturnya.

Muiz mengatakan dengan adanya jadwal keberangkatan yang sudah ditetapkan dari titik awal, penumpang tidak harus menunggu sampai kapasitas penumpang dalam bus terpenuhi.

Baca juga: Bagaimana Cuaca Balikpapan Besok? Hujan Turun pada Dini Hari, Sore Hujan Ringan

“Diharapkan dengan keteraturan jadwal keberangkatan ini pun masyarakat akan berminat untuk naik jenis transportasi umum ini,” tukasnya.

Jumlah unit yang disediakan untuk melayani trayek baru ini sejumlah 15 unit bus berukuran medium dengan kapasitas penumpang 25 kursi, sesuai dengan kontrak pemenang tender.

Titik pemberhentian akhir untuk rute yang berjalan dari Kota Balikpapan menuju IKN adalah di sekitaran wilayah Sepaku, tepatnya di portal masuk kawasan IKN.

Penetapan tarif dan juga simpul-simpul pemberhentian yang berlaku untuk trayek baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional.

Baca juga: Pemilihan Duta Pemuda Sadar Hukum di Balikpapan, Diakui Kualitasnya Telah Meningkat

“Kita sudah mengusulkan (tarif) ke Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Angkutan Jalan, besaran tarif yang ditetapkan itu sebesar Rp 43 ribu. Dari Balikpapan ke IKN ya,” imbuhnya.

“Semisal ada yang naik dari Pelabuhan Semayang kemudian hanya sampai Bandara SAMS Sepinggan ya tetap besarannya Rp 43 ribu hanya satu kali jalan,” terangnya.

Estimasi perjalanan dari Balikpapan sampai kawasan IKN menggunakan layanan transportasi ini membutuhkan waktu kurang lebih 5 jam Pulang-Pergi (PP).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved