Berita Kukar Terkini
Dinas Kesehatan Sidak Apotek di Kukar, Ada yang Masih Pajang Obat Cair di Etalase
Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek. Hasilnya, masih ada apotek yang memajang obat cair di etalas
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek. Hasilnya, masih ada apotek yang memajang obat cair di etalasenya.
Sidak ini dilakukan bekerjasama dengan Polres Kutai Kartanegara dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) Kutai Kartanegara untuk menindaklanjuti surat Kementrian Kesehatan.
Sidak pengawasan penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup ini berdasarkan Surat Plt. Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Nomor : HK.02.02/III/3515/2022.
Baca juga: Cuaca Kutai Kartanegara Hari Ini, Malam Kukar Diguyur Hujan, Waspada Banjir
Tentang, petunjuk penggunaan obat Cair/Sirup pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAP).
Sejumlah obat cair yang masih dipasang diminta diturunkan, hingga dimasukkan ke dalam. Petugas Dinkes Kukar pun memberi pembinaan berupa edukasi kepada apotek.
"Beberapa Apotek yang disidak ada yang telah melakukan penyimpanan obat-obat terkait dan ada juga yang belum mengetahui informasi ini," ujar Sekretaris Dinkes Kukar, Sugiyarti, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Wabup Kukar Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Lansia
"Bagi apotek yang belum mengetahui, kami arahkan untuk disimpan dahulu hingga ada edaran terbaru dari Kemenkes RI," sambungnya.
Sugiyarti menambahkan, sidak pada Apotek sebenarnya merupakan agenda rutin Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Namun, kali ini sidak dilakukan untuk pengecekan obat terkait edaran Kemenkes RI yang mengandung Propilen Glikol, Polietlin Glikol, Sorbitol dan atau Gliserin/Gliserol.
Baca juga: Kutai Kartanegara Trail Run Series 2022, Ajang Populerkan Lari Lintas Alam di Kukar
Untuk sementara, obat-obat dengan kandungan tersebut diminta untuk tidak diperjualbelikan hingga edaran baru yang dikeluarkan oleh pihak Kemenkes RI.
Sedangkan untuk obat yang tidak menggunakan kandungan tersebut, dinyatakan aman dan boleh beredar sepanjang penggunaannya sesuai aturan pakai.
"Harapannya setelah sidak ini semua Apotek yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat mematuhi peraturan ini," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-obat-sirup.jpg)