Berita Paser Terkini
DLH Paser Sayangkan Banyak Sampah Berserakan di Areal Gentung Temiang Usai Pelaksanaan Even
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menyayangkan dengan banyaknya sampah berserakan di areal Gentung Temiang
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menyayangkan dengan banyaknya sampah berserakan di areal Gentung Temiang.
Lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat kegiatan-kegiatan besar di Paser, yang berada di depan Gedung Perkantoran, Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten, Paser Kalimantan Timur, Rabu (2/11/2022).
Kepala DLH Paser Achmad Safari menyampaikan, pihaknya tentunya sangat menyayangkan dengan banyaknya sampah yang berserakan di areal Gentung Temiang.
"Harusnya yang punya kegiatan disana punya kepedulian terhadap sampah yang ditimbulkan, selepas pelaksanaan kegiatan dilaksanakan," imbuhnya.
Seharusnya, penyelenggara kegiatan menuntaskan pekerjaan sedari awal event dilaksanakan.
Baca juga: Ketua DPRD Kutim Tinjau Kendaraan Pengangkut Sampah yang Jadi Aspirasinya, Joni: Semoga Bermanfaat
Baca juga: Bank Sampah Induk Kota Hijau Balikpapan Sabet Juara Nasional Meng-Emaskan Sampah dari Pegadaian
Baca juga: Lokasi Pengolahan Sampah di IKN Nusantara, Bakal Telan Dana Ratusan Miliar Rupiah
"Event tidak hanya sekedar diselenggarakan, namun dampak setelah event itu juga harus diperhatikan," singgung Safari.
Idealnya, pelaksana kegiatan memiliki tanggung jawab yang sedari awal lokasi tersebut bersih dan selesai event juga harus bersih.
Harapannya, masalah tersebut tidak kembali terulang dan perlu perbaikan dari setiap penyelenggara event dengan mengedepankan komunikasi ke DLH Paser.
"Mesti diperbaiki, supaya kesadaran untuk berperilaku maupun hidup bersih itu tumbuh dengan baik," harapnya.
Saat disinggung dengan banyaknya sampah yang berserakan tersebut, penyelenggara kegiatan bisa dikatakan penyelenggara kegiatan kurang kepedulian.
Baca juga: Siapkan Lahan 4 Ha, Kementerian PUPR Bakal Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di IKN Nusantara
"Kalau ada timbunan sampah seperti itu, kita bisa nilai sendiri. Ketika mereka mengajukan izin, seharusnya dalam klausan izinnya sudah tercantum mengenai kebersihan tempat," tutup Kepala DLH Paser. (*)