Ibu Kota Negara

Siapkan Lahan 4 Ha, Kementerian PUPR Bakal Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di IKN Nusantara

Selain pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan melaksanakan pembangunan Tempat P

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sekcam Sepaku Adi Kustaman mengatakan, lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Lokasi IKN berada tepat di perbatasan antara Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Selain pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan melaksanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Hal ini disampaikan Sekretaris Camat (Sekcam) Sepaku, Adi Kustaman kepada TribunKaltim.co.

Dia mengatakan, lokasi pembangunan TPST berada tepat di perbatasan antara Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku.

“Rencana pembangunan TPST ini lokasinya di perbatasan antara Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan," ungkapnya pada Senin (24/10/2022).

Saat ini, kata Adi Kustaman, rencana pembangunan tersebut telah memasuki tahapan pembebasan lahan.

Baca juga: Menteri PUPR Beber Fungsi Ganda Rusun Pekerja di IKN Nusantara, Hunian Plus Kantor

Seluruhnya menggunakan lahan milik warga lokal yang akan segera dilakukan pembebasan.

Luasan lahan yang dibutuhkan untuk membangun tempat pengolahan sampah di daerah itu sekitar 4 hektare.

“Saat ini sudah dalam proses pembebasan lahan. Anggaran pembebasan lahan dan fisik semuanya dari Kementerian," tuturnya.

Pembangunan TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk mengolah sampah yang diproduksi dari kegiatan pembangunan IKN Nusantara maupun masyarakat sekitar.

Dari laman LPSE Kementerian PUPR, pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu memiliki nilai pagu paket Rp 713 miliar dengan nilai HPS paket Rp 463,13 miliar.

Baca juga: Sistem Transportasi di IKN, Kemenhub Kaji Pengembangan BRT, MRT, LRT hingga Kendaraan Listrik Otonom

Tender tersebut telah diikuti oleh 53 peserta. Salah satu syarat teknis yang ditetapkan adalah peserta harus memiliki kualifikasi teknis dengan memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun konstruksi penyalur air atau sanitasi.

Pengalaman pekerjaan konstruksi tempat pengolahan sampah terpadu dan tempat pemrosesan akhir sampah atau pengelolaan sampah menggunakan metode thermal. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved