Berita Paser Terkini

Masuk Program FCPF-CF Kaltim, DLH Paser Minta Jaga Hutan untuk Kurangi Deforestasi

Program tersebut telah dikelola oleh bank dunia dengan nama Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF), Kamis (3/11/2022)

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Achmad Safari saat di temui di ruang kerjanya, di Gedung Perkantoran, Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai lokasi program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi, atas rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Program tersebut telah dikelola oleh bank dunia dengan nama Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF), Kamis (3/11/2022).

Kepala DLH Paser Achmad Safari mengatakan, program tersebut sudah lama di gagas oleh negara-negara maju, dengan memberikan kompensasi kepada negara yang masih memiliki hutan.

"Termasuk di Indonesia, bahasa sederhananya mereka minta agar hutan kita dijaga dan kemudian mereka memberikan anggarannya. Mereka perlu udara bersihnya, dan kita perlu menjaga hutan kita," kata Safari.

Baca juga: Kurangi Emisi Karbon, MHU Bangun Panel Surya untuk Operasi Perusahaan

Baca juga: 8 Upaya PLN Kurangi Emisi Karbon Bakal Dipamerkan Dalam SOE International Conference

Baca juga: Ada Gambar Pulau Derawan Kabupaten Berau di Pecahan Uang Rp 20 Ribu yang Baru Emisi 2022

Program FCPF-CF Kaltim dilaksanakan pada 99 desa yang tersebar di 5 Kabupaten dan 1 kota di wilayah Kalimantan Timur.

"Termasuk di Kabupaten Paser, begitu juga untuk Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Berau dan Kota Balikpapan," paparnya.

Lebih lanjut disampaikan, sebenarnya program secara internasional tersebut telah diwacanakan sekitar 10 tahun lalu untuk menjaga hutan.

Hanya saja, baru bisa terealisasi untuk tahun berikutnya teapatnya di tahun 2023 mendatang.

"Kalau memang bisa terealisasi kompensasi itu di tahun depan, berarti kita harus semakin aktif dan giat lagi dalam menjaga hutan kita," jelasnya.

Menurutnya, kalau saja program itu dapat terealisasi, maka akan ada koordinasi ke kementrian, provinsi, dan kabupaten/kota.

Safari menambahkan, untuk mekanisme program tersebut yang lebih tahu secara mendetail yaitu orang-orang dari sektor kehutanan sebagai leader.

"Sebenarnya teman-teman di sektor kehutanan sebagai leadernyalah bagaimana vegetasi hutan kita tetap terjaga," terangnya.

Untuk wilayah Kabupaten Paser, sebut Safari terdapat beberapa lokasi hutan yang masih terjaga kelestariannya.

Meskipun Kabupaten Paser memiliki wilayah yang cukup luas, tidak bisa dipungkiri tiap tahunnya sudah pasti terjadi deforestasi.

"Setiap tahun pasti terjadi deforestasi bahkan secara nasional, cuman datanya itu yang belum kita tau berapa di Kabupaten Paser, ini yang mesti dicarikan solusi dengan melakukan kolaborasi untuk mengurangi deforestasi itu," urainya.

Dikatakan, untuk wilayah Kalimantan ada yang namanya jantung Kalimantan atau Heart Of Borneo.

"Disitu hutannya masih terjaga, namun jangan salah hutan itu terjaga karena memang akses kesana yang susah. Kalau daerah kita (Paser) rata-rata di wilayah Muara Samu, Muara Komam, Batu Engau, yang berbatasan dengan Kalsel termasuk hutan adat Mului yang kawasan hutannya masih terjaga," pungkas Safari.

Baca juga: Unik! Lihat Penampakan Pecahan Uang Rupiah Terbaru Emisi 2022, Gambar dan Cara Penukaran Uang Baru

Tiap kabupaten/kota sudah ada penetapan luasan kawasan hutan yang dimiliki, sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan.

"Kan ada penetapan RT/RW kita yang mana kawasan budidaya maupun luasan kawasan hutan kita, tidak mesti di flot harus berapa tapi berdasarkan yang sudah ditetapkan. Kalau dalam aturan itu luasnya pasti tetap, sepanjang aturan itu tidak dirubah," pungkas Safari. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved