IKN Nusantara
IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Negara, Momentum Tata Ulang dan Kurangi Beban Jakarta
IKN Nusantara jadi Ibu Kota Negara, momentum tata ulang dan kurangi beban berat Jakarta
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia ( Gatensi) Provinsi DKI Jakarta menggelar musyawarah daerah (musda) kedua di Hotel Grand Cempaka Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Dilansir dari Tribunnews.com, kegiatan yang berlangsung sehari itu dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta yang diwakili Koordinator Pembangunan Kota Pemprov DKI Jakarta, Tri R. Pardianto.
Dalam sambutannya, Tri mengapresiasi Musda II Gatensi DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen yang sangat peduli terhadap pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.
Diketahui, status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara bakal berakhir 2024 nanti.
Pemerintah saat ini gencar membangun infrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Wilayah di Kalimantan Timur ini akan menjadi Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.
“Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan Ibu Kota Negara (IKN) akan dipindah dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Tri.
Menurutnya, salah satu pertimbangan IKN karena tingginya beban kota Jakarta sebagai pusat pemerintah, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan serta pusat jasa.
Terpusatnya berbagai kegiatan penduduk DKI Jakarta, telah menyebabkan berbagai permasalahan, salah satunya kemacetan.
“Bappenas telah memperhitungkan kerugian yang ditimbulkan oleh masalah kemacetan.
Kurang lebih mencapai Rp56 Triliun.
Untuk itu, pemindahan IKN yang telah direncakan oleh pemerintah pusat dapat dijadikan sebagai momen penataan ulang kota Jakarta tanpa menghilangkan ke khususannya,” sebutnya.
Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, sudah memulai bersiap dalam menentukan arah pembangunan kota Jakarta setelah tidak lagi sebagai Ibukota DKI Jakarta.
Salah satunya tertuang dalam rencana pembangunan daerah provinsi tahun 2023-2026, dan ditetapkan dalam Pergub No 25 Tahun 2022.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga bersama dengan pemerintah pusat sedang menyusun rancangan undang-undang tentang provinsi daerah kekhususan Jakarta.