IKN Nusantara
2 Alasan Utama Mengapa di IKN Nusantara Nanti Tak Ada Gedung Pencakar Langit
2 alasan utama mengapa di IKN Nusantara nanti tak ada gedung pencakar langit
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan gedung pemerintahan di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur sudah dimulai.
Istana Presiden dan Gedung Sekretariat Presiden akan mulai konstruksi setelah diteken kontraknya pekan lalu.
Sebelumnya, pemerintah juga telah memulai proyek rumah pekerja konstruksi yang akan membangun proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sejak bulan September lalu.
Namun, ada yang menarik dari proyek bangunan di IKN Nusantara.
Pasalnya, setiap bangunan di IKN akan diatur tidak boleh lebih dari empat lantai.
Alias tak akan ada gedung pencakar langit.
Ada dua alasan yang mendasari hal ini.
Pertama, alasan agar bangunan tidak melebihi tinggi Burung Garuda yang akan dibangun di Istana Presiden.
Kedua karena alasan teknis terkait faktor tanah yang kurang stabil sehingga bangunan dibuat tidak terlalu tinggi.
Standarisasi tinggi bangunan ini rencananya juga akan diberlakukan kepada bangunan di kawasan IKN yang akan dibangun swasta ke depan.
Dilansir dari Kontan, Rozali Indra Saputra, Kepala Balai Prasaran Pemukiman Wilayah Kalimantan Timur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, pemerintah akan membuat Peraturan Menteri PUPR soal pedoman pembangunan gedung atau bangunan di IKN ini.
"Kami ingin agar swasta nanti yang akan dibangun di luar KIPP bisa mengikuti standar yang pemerintah terapkan saat ini," ujar pria yang akrab disapa Indra ini di Acara Media Briefing Pembangunan IKN di Hotel Novotel Balikpapan, akhir pekan lalu.
Iya mengatakan pemerintah saat ini memang akan terus mendalami soal kekuatan tanah dan daya tahan tanah ini terkait membuat bangunan yang lebih tinggi.
Sejauh ini standar pembangunan ini telah dilakukan pada proyek rumah susun pekerja konstruksi yang saat ini sedang berjalan.
Dengan keterbatasan tinggi gedung ini diharapkan pembangunan IKN bisa sesuai konsep yang diharapkan yakni smart and forest city.
Sebelumnya, Pemerintah mulai menyusun rencana pengembangan infrastruktur bagi penduduk di Ibu Kota Nusantara.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono memastikan bahwa pembangunan IKN tetap akan mengusung kota rimba yang mengedepankan konsep ramah lingkungan.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
"Kan 25 persen cuma yang dibangun, 5-10 persen untuk hijau, sisanya yang 65 persen itu nanti akan tetap jadi hutan.
Kita ingin, namanya juga kota hutan, kota rimba raya, jadi yang itu tetap kita pertahankan," kata dia dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, untuk pengembangan infrastruktur berupa hunian di IKN tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau TNI-Polri, tetapi juga bagi elemen masyarakat lainnya.
"Ada empat kan sebetulnya, ASN, TNI, Polri, penduduk lokal, kemudian pekerja, sama juga yang di luar itu.
Misalnya, nanti ada sekolah-sekolah ada gurunya kan, ada yang lain-lain, kemudian ada misalnya hospital atau rumah sakit, klinik, itu kan juga ada susternya, segala macam itu juga harus diakomodir (huniannya)," ujarnya. (*)