Viral Pengakuan Ismail Bolong

Ismail Bolong Klarifikasi Setoran Rp 6 Miliar, IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Komjen Agus Andrianto

IPW menilai, dua video Aiptu (purn) Ismail Bolong sudah cukup bagi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Khusus

Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku ada Anggota DPR dan seorang personel polisi yang mencoba mempengaruhinya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Indonesian Police Watch atau IPW menilai, dua video Aiptu (purn) Ismail Bolong sudah cukup bagi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Khusus kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal yang diduga melibatkan petinggi Polri.

Pengakuan Ismail Bolong perihal dana setoran sebesar Rp 6 miliar yang diduga mengalir ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam pertambangan ilegal di Kaltim, perlu didalami Tim Khusus.

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch menyarankan Kapolri segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto demi efektivitas kerja Tim Khusus tersebut.

"Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu. Isu setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat," kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (7/11/2022). 

Menurutnya, pernyataan Ismail Bolong dan kemudian diklarifikasi dalam video selanjutnya menjadi sinyalemen saling sandera para jenderal di tubuh kepolisian. 

"Pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022," ujar Sugeng.

Ia menambahkan, yang pasti, adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong menyetor dan kemudian meralatnya, menunjukkan apratur kepolisian terutama propam yang diberikan kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural.

"Dalam kasus ini, harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri. Tetapi hal ini tidak pernah terjadi dan kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik apalagi untuk pidananya. Karena, kasus pelanggaran ini dijadikan sandera dan saling sandera. Disamping, untuk melindungi diantara para jenderal polisi," urainya.

Padahal, menurut Sugeng, secara nyata kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareksrim Polri.

Bahkan Kadiv Propam Polri telah mengirim surat ke Kapolri dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Bikin Perang Bintang Makin Terang, IPW: Sengaja Disimpan Ferdy Sambo

Dalam surat tersebut disebutkan:

Berdasarkan fakta-fakta diatas, dapat disimpulkan sebagai berikut: huruf a. Bahwa di wilayah hukum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi ijin usaha penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri karena adanya uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal.

Sementara di huruf b dinyatakan bahwa adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim Irjen HRN untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal di wilkum Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolaorud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batubara ilegal. Selain itu, adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal kepada Kombes BH (saat menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim dan Komjen A A selaku Kabareskrim Polri, uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran.

Sedang dalam huruf c ditegaskan ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.

"Tim khusus harus meminta keterangan semua pihak diantaranya mantan Kadivpropam Ferdy Sambo,mantan Karopaminal Hendra Kurniawan , aiptu ( purn) Ismail Bolong dan tindakan lain yang diperlukan termasuk membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdi sambo yang menjadi dasar laporan Ferdi Sambo pada Kapolri," ungkapnya. 

"Masyarakat sangat menunggu janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan "memotong kepala ikan busuk" dan juga ucapan: "bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan". Sebab, semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," tandasnya.

Baca juga: Imbas Pengakuan Ismail Bolong, Mahfud MD Blak-blakan Sebut Ada Perang Bintang di Tubuh Polri

Pengakuan Ismail Bolong 

Pensiunan polisi Ismail Bolong memberikan pernyataan kontrversial, terkait dengan dugaan keterlibatan pejabat polisi dalam kegiatan batubara ilegal.

Setelah mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar rupiah kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Ismail kemudian mencabutnya kembali.

Namun, ia menuding seorang jenderal lainnya yaitu Brigjen Hendra Kurniawan mengintimidasi dirinya untuk membuat pernyataan awal.

Ismail Bolong viral setelah mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar rupiah kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Pemberian uang itu terkait kegiatan tambang batu bara ilegal yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail dalam video yang viral.

Pengakuan Ismail Bolong yang Viral

Berikut ini pengakuan Ismail Bolong yang viral terkait aktivitas tambang baru bara di Kalimantan Timur:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Baca juga: Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Sindir Habis-habisan Video Klarifikasi Ismail Bolong

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Namun setelah viralnya video itu, Ismail Bolong kemudian memberikan pernyataan terbarunya.

Ia bahkan meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait viralnya video itu.

Dalam pengakuan terbaru Ismail Bolong, disampaikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Kabareskrim.

"Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," kata Ismail dalam pengakuan terbarunya.

Ismail yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda ini mengatakan, video yang sebelumnya viral itu diambil pada Februari 2022 lalu.

Dikatakannya, saat itu ia dalam situasi tertekan lantaran mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat Karo Paminal Polri.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong.

Bolong mengaku kaget atas viralnya video itu saat ini, padahal video itu diambil sebelum dirinya pensiun dini dari Polri.

Ia menyebut, video itu direkam oleh anggota polisi Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.

Saat itu, dirinya terlebih dulu diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.

Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari.

Ismail Bolong terus diintimidasi karena tak bisa berbicara dan dibawa ke hotel.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya.

Saat sampai di kamar hotel, ia langsung disodorkan sebuah tulisan yang harus dia baca.

Ia diancam, jika tidak membaca testimoni itu dirinya akan dibawa ke Propam Mabes Polri.

Setelah adanya peristiwa itu, Bolong tak lama kemudian mengajukan untuk pensiun dini pada bulan April, yang kemudian baru disetujui pada bulan Juli 2022.

Baca juga: Siapa Ismail Bolong? Eks Polisi Diduga Pengepul Batu Bara Ilegal dan Hubungannya Sama Brigjen Hendra

Pernyataan Kuasa Hukum Hendra Kurniawan

Kuasa Hukum pidana Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menanggapi terkait pengakuan Ismail Bolong.

Mantan Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan disebut jadi pihak yang memerintahkan Ismail Bolong membuat bikin video testimoni perihal pengepulan batubara ilegal.

Dalam video yang tersiar di media sosial itu, Ismail menyebut turut mengalirkan uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak tiga tahap kepada Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto.

Ismail mengaku mendapat tekanan dari pejabat Biro Paminal Propam Polri termasuk dari Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjadi sebagai Kepala Biro.

"Maaf saya gak tau masalah itu, dan gak pernah ngobrol dengan Hendra mengenai hal tersebut," kata Henry saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).

Kendati demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Henry tak lagi memberikan respons alias bungkam.

Baca juga: 6 Fakta Baru Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Hasil Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri

Perang bintang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para periwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf.

Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.

Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.

Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud.

(Tribunnews.com/TribunKaltim.co)

UPDATE BERITA VIRAL PENGAKUAN ISMAIL BOLONG

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved