Berita Nasional
Penampakan Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Ajudan dan ART Dilarang Naik ke Lantai 2
Penampakan rumah Ferdy Sambo di Magelang, ajudan dan ART dilarang naik ke lantai 2
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Rumah terdakwa Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, disebut menjadi saksi bisu kasus pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi (PC).
Dilansir dari TribunWow.com, pihak Ferdy Sambo bersikeras bahwa kekerasan seksual tersebut dilakukan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Motif tersebut menjadi alasan Ferdy Sambo dibantu ART dan dua ajudannya, melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Meskipun hingga saat ini, motif terkait pelecehan tersebut masih diragukan oleh sejumlah pihak.
Rumah Ferdy Sambo tersebut tidak begitu besar sehingga kegiatan setiap penghuni bisa terpantau satu sama lain.
Bagidan depan rumah terdiri dari halaman dan garasi yang langsung tersambung ke ruang tamu.
Menurut pengakuan pihak Putri, pada Senin (4/7/2022), istri sang mantan Kadiv Propam sedang duduk di sofa ruang tamu.
Ia menonton televisi dengan selonjoran dengan kondisi tubuh yang kurang sehat dan mengalami sakit kepala.
Ketika itu, disebutkan bahwa Brigadir J bermaksud untuk membopong Putri kembali ke kamar di lantai atas namun ditolak.
Saat itulah ART Kuat Maruf disebut muncul dan memarahi Brigadir J.
Melalui liputan di lokasi, terlihat ruang tamu yang dimaksud berukuran relatif sempit dan langsung berhadapan dengan kamar para ajudan atau Aide de camp (ADC).
Tampak sofa krem berhias bantal hijau yang disebut kala itu digunakan oleh Putri.
"Bu Putri duduk di sofa sembari menonton, ruangannya kecil ya," jelas tim kuasa hukum Putri, Berlian Simbolon.
Adapun dalam keterangannya, terdakwa Bharada E membantah Brigadir J sudah membopong Putri hingga dimarahi Kuat Maruf.
Ia sendiri ketika itu diminta Brigadir J untuk membantu membopong Putri meskipun akhirnya ditolak.