Berita Ekbis Terkini

Menaker Ida Fauziyah Pastikan Upah Minimum 2023 Bakal Naik, Jadi Berapa? Formula Penghitungannya

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah memastikan upah minimum tahun 2023 bakal naik. Jadi berapa? Simak penjelasan Menaker terkait formula perhitungannya

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemenkes_ri
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah memastikan upah minimum tahun 2023 bakal naik. Jadi berapa? Simak penjelasan Menaker terkait formula perhitungannya 

Sunardi menambahkan, upah minimum 2023 naik sebesar 4-6 persen tersebut berdasarkan pertumbuhan ekonomi tahun ini dan inflasi.

Meski demikian, Depenas bersama pemerintah masih menantikan laporan data dari BPS yang akan diserahkan paling lambat 5 November.

Baca juga: Upah Minimum Kabupaten PPU Tahun 2022 Naik, tapi Nilainya Kecil

(*)

Berita Ekbis Terkini Lainnya

Berita Upah Minimum Lainnya

Berita terkait Ida Fauziyah Lainnya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved