Berita Ekbis Terkini
Menaker Ida Fauziyah Pastikan Upah Minimum 2023 Bakal Naik, Jadi Berapa? Formula Penghitungannya
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah memastikan upah minimum tahun 2023 bakal naik. Jadi berapa? Simak penjelasan Menaker terkait formula perhitungannya
Editor:
Amalia Husnul A
Instagram kemenkes_ri
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah memastikan upah minimum tahun 2023 bakal naik. Jadi berapa? Simak penjelasan Menaker terkait formula perhitungannya
Sunardi menambahkan, upah minimum 2023 naik sebesar 4-6 persen tersebut berdasarkan pertumbuhan ekonomi tahun ini dan inflasi.
Meski demikian, Depenas bersama pemerintah masih menantikan laporan data dari BPS yang akan diserahkan paling lambat 5 November.
Baca juga: Upah Minimum Kabupaten PPU Tahun 2022 Naik, tapi Nilainya Kecil
(*)
Berita Upah Minimum Lainnya
Berita terkait Ida Fauziyah Lainnya