Ibu Kota Negara
Pelengkap IKN Nusantara, akan Dibuat Sekolah Internasional di Jonggon Kukar
PGRI Kukar sudah menyiapkan sekolah bertaraf internasional mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan Universitas dekat IKN Nusantara
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Melengkapi keberadaan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur, pihak PGRI akan membuat sekolah bertaraf internasional untuk semua jenjang pendidikan.
Lokasi pembangunan lembaga pendidikan internasional tersebut berada di Kutai Kuartanegara ( Kukar) yang notabene daerah kawasan IKN Nusantara.
Hal itu akan diupayakan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia wilayah Kutai Kartanegara atau PGRI Kukar.
Dijelaskan melalui Ketua PGRI Kukar, Yonathan Palinggi kepada TribunKaltim.co sebut, lembaga pendidikan ini akan dimulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi.
Baca juga: Terowongan Bawah Laut, Lebar 22 Meter Panjang 1 Km, Balikpapan-IKN Nusantara 30 Menit
Kata dia, PGRI Kukar sudah menyiapkan sekolah bertaraf internasional mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan Universitas.
Sekolah bertaraf internasional itu akan dibangun di atas tanah seluas 50 hektar di wilayah Jonggon, Loa Kulu, yang berdekatan dengan kawasan IKN Nusantara.
Dalam waktu dekat segera dibangun sarana dan prasarana pendidikannya.
"Mengingat di Jakarta sudah ditandatangani kesepakatannya," imbuh Yonathan yang juga merupakan Ketua Yayasan Pendidikan Kutai.
Tidak Perlu Diragukan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali berbicara soal target pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara sebagai kota modern.
Presiden Joko Widodo yakin, hal tersebut akan menjadi semangat baru bagi semua masyarakat di Indonesia untuk mewujudkannya.
Baca juga: Istana Presiden IKN Nusantara Pakai Desain Nyoman Nuarta, Kementrian Berbagi Kantor
Namun, semua masyarakat harus bergotong royong dalam pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Mengingat, pembangunan IKN Nusantara merupakan agenda besar pemerintah yang dilakukan untuk kemajuan negara.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menegaskan, bahwa pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tidak perlu diragukan lagi.
Sebab, pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah memiliki payung hukum jelas melalui Undang-undang Ibu Kota Negara yang telah disetujui oleh DPR.