Berita Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Lakukan Penyelesaian Anomali dan Pemutakhiran Data ASN Menuju Satu Data ASN

Peralihan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian atau SAPK menjadi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI ASN) diharapkan oleh pemerintah nasional

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peralihan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian atau SAPK menjadi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI ASN) diharapkan oleh pemerintah nasional menuju satu data ASN Indonesia.

Namun proses mutasi sistem ini memunculkan anomali.

Oleh karenanya pemerintah mencoba memecahkan masalahnya secara lingkup regional.

Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Minta Dishub Sesuaikan Tarif Admin E Ticketing Kapal Wisata Secara Bertahap

Kota Samarinda ditunjuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kegiatan Rapat Teknis Penyelesaian Data Anomali dan Percepatan Pemutakhiran Data Mandiri ASN untuk regional VIII.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mangkupalas Balai Kota Samarinda, Selasa (8/11/2022).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, bahwa dengan mutasi sistem ini data ASN yang diperoleh menjadi lebih valid.

Baca juga: Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Sebut Kerja Tiga Pansus Ranperda Segera Rampung

Sehingga data itu menjadi bahan kebijakan terkait ASN oleh Pemkot hingga kementerian.

"Ya akhirnya kita memiliki data yang kebih valid, data yang terverifikasi dan ini menjadi bahan kebijakan di tingkat kementerian maupun di daerah," ujar Andi Harun.

Data tersebut berisi informasi terkait profil ASN, riwayat tugas, Surat Keputusan Pengkatan dan data bersifat pribadi lainnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved