Berita Pemkot Samarinda
Pemkot Samarinda Lakukan Penyelesaian Anomali dan Pemutakhiran Data ASN Menuju Satu Data ASN
Peralihan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian atau SAPK menjadi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI ASN) diharapkan oleh pemerintah nasional
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peralihan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian atau SAPK menjadi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI ASN) diharapkan oleh pemerintah nasional menuju satu data ASN Indonesia.
Namun proses mutasi sistem ini memunculkan anomali.
Oleh karenanya pemerintah mencoba memecahkan masalahnya secara lingkup regional.
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Minta Dishub Sesuaikan Tarif Admin E Ticketing Kapal Wisata Secara Bertahap
Kota Samarinda ditunjuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kegiatan Rapat Teknis Penyelesaian Data Anomali dan Percepatan Pemutakhiran Data Mandiri ASN untuk regional VIII.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mangkupalas Balai Kota Samarinda, Selasa (8/11/2022).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, bahwa dengan mutasi sistem ini data ASN yang diperoleh menjadi lebih valid.
Baca juga: Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Sebut Kerja Tiga Pansus Ranperda Segera Rampung
Sehingga data itu menjadi bahan kebijakan terkait ASN oleh Pemkot hingga kementerian.
"Ya akhirnya kita memiliki data yang kebih valid, data yang terverifikasi dan ini menjadi bahan kebijakan di tingkat kementerian maupun di daerah," ujar Andi Harun.
Data tersebut berisi informasi terkait profil ASN, riwayat tugas, Surat Keputusan Pengkatan dan data bersifat pribadi lainnya. (*)