Aplikasi

11 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2022, Bisa Hasilkan Rp 100 Ribu Perhari Langsung ke DANA

Aplikasi penghasil uang apa saja yang menghasilkan Rp 100 ribu perhari serta tercepat membayar langsung ke DANA?

Penulis: Adinda Faradilla | Editor: Adinda Faradila Ariyani
canva/adinda
11 Aplikasi Penghasil Uang Tersedia di Google Play Store 

TRIBUNKALTIM.CO - Aplikasi penghasil uang apa saja yang menghasilkan Rp 100 ribu perhari serta tercepat membayar langsung ke DANA?

Sebelas aplikasi penghasil uang ini memiliki berbagai misi.

Salah satunya adalah kalian bisa menonton video, bermain game, bahkan dengan mengisi survei di aplikasi penghasil uang.

Dengan mengisi survei di aplikasi, perusahaan dapat menjangkau para pelanggannya dengan mendengarkan kebutuhan pelanggan.

Selain itu perusahaan dapat mengetahui tingkat kepuasaan maupun ketidakpuasaan pelanggan terhadap pelayanan perusahaan dengan aplikasi penghasil uang.

Berikut terdapat 11 aplikasi yang terbukti dapat menghasilkan cuan:

1. THW Global

Aplikasi nonton YouTube yang dibayar ini bisa membantu kamu untuk mendapatkan uang dengan nominal dalam jumlah yang cukup besar jika dibandingkan dengan platform sebelumnya.

Jika aplikasi lain akan membayar per video yang pengguna baca, maka aplikasi ini akan membayar per jam.

Untuk pembayarannya sendiri, kamu akan dibayar mulai dari Rp 75.000 per jam hingga Rp 350.000 atau 5 sampai 25 dollar per jamnya.

Tak hanya itu, kamu juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari aplikasi ini dengan cara mengundang teman dan menggunakan kode referal kamu.

Baca juga: 10 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat, Login dan Main Game Bisa Dapat Rp 100 Ribu Perhari

2. e-Recycle

Meskipun begitu, pengguna tetap harus berhati-hati saat menggunakannya.

Aplikasi yang satu ini dibuat khusus sebagai layanan penjemputan sampah yang sudah dipilah oleh pemiliknya.

Semua sampah yang dikumpulkan nantinya akan dijemput ke rumah dan ditimbang secara akurat, diaman hasil timabangan tersebut akan mempengaruhi jumlah uang atau hadiah yang akan diberikan oleh lembaga tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved