Viral Pengakuan Ismail Bolong
Ismail Bolong Akui Ada Keterlibatan Anak Buah Ferdy Sambo, Pengacara Hendra Kurniawan Angkat Bicara
Nama anak buah Ferdy Sambo disebut dalam pengakuan Ismail Bolong, berikut penjelasan dari pengacara Hendra Kurniawan.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Baca juga: Dalami Pengakuan Ismail Bolong, KPK Sambut Permintaan Menko Polhukam Bongkar Mafia Tambang
Bahkan, pengakuan Ismail Bolong tersebut juga mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud MD akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengakuan Ismail Bolong tersebut.
”Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata Mahfud dalam pesan tertulisnya, Minggu (6/11/2022) dikutip dari Kompas.id.
Mahfud menuturkan, koordinasi dengan KPK akan tetap dilakukan meskipun Ismail mengaku memberikan pernyataan itu di bawah tekanan pejabat petinggi Polri lainya.
Mereka yang disebut memberikan tekanan adalah mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan. Hendra Diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Baca juga: Kapolres Bontang Pastikan tak Pernah Terima Uang Storan Tambang Ilegal Ismail Bolong
Mahfud mengatakan, isu perang bintang atau gesekan antar jenderal di korps Bhayangkara harus segera dituntaskan.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, saat ini perselisihan antar jenderal di kepolisian saling membuka kartu.
”Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud.
Mahfud menilai, pengakuan Ismail telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto ganjil. Sebab, tidak berselang lama setelah memberikan pernyataan itu, Ismail meminta pensiun dini dari Polri.
Ismail disebut memberikan pernyataan dalam video itu pada Februari 2022. Ia kemudian dinyatakan berhenti dari Polri pada 1 Juli 2022.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Sekarang Disorot karena Ismail Bolong
Pensiun dini ini terkonfirmasi dalam surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.
"Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” tutur Mahfud.