Berita DPRD Samarinda
Komisi I DPRD Samarinda Imbau Masyarakat Jangan Takut Laporkan Oknum Pengetap BBM
Anggota Komisi 1 DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengatakan kejahatan penimbunan BBM secara struktural itu masih sering terjadi.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi 1 DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengatakan kejahatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara struktural itu masih saja sering terjadi.
Ini tentu saja sangat meresahkan apalagi terjadi di kondisi kenaikan BBM.
Sehingga Politisi Partai Demokrat itu menghimbau masyarakat untuk turut melaporkan para penjahat penimbunan BBM yang nampak di SPBU.
Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Evaluasi Pengawasan dan Edukasi E-Parking
“Bagi masyarakat jika menemukan pengetap BBM bisa langsung disampaikan ke kami dengan bukti otentik seperti foto atau video agar kami bisa menindaklanjuti nya," kata Joni.
Masyarakat bisa mengenali ciri-ciri kendaraan para pengetap BBM bersubsidi dengan mudah.
Diantaranya adalah kendaraan roda dua yang mengantre berulang kali atau memiliki tangki yang tidak pada umumnya.
Baca juga: Jejak Ismail Bolong di Samarinda, Miliki Rumah Mewah dan Kerap Berbagi, Kami Panggil Beliau Bos
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan takut melaporkan para oknum SPBU yang kedapatan bermain curang.
"Seperti meloloskan sebuah kendaraan dari antrean untuk bisa melakukan pengisian lebih cepat dari antrean yang ada, terus dengan membawa dirigen atau tangki yang besar, silahkan dilaporkan," ungkapnya.
Ia juga menginginkan oknum petugas SPBU yang nampak menerima uang dalam bentuk setoran juga harus diungkap.
Sehingga hal-hal jahat tersebut dapat dihilangkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/anggota-komisi-i-dprd-samarinda-joni-sinatra-ginting-menyoroti-banyaknya-reklame.jpg)