Berita Nasional
Imbas Kasus Ismail Bolong, Viral Isu TNI Intervensi Tambang Ilegal, Respon Panglima
Imbas kasus Ismail Bolong, viral isu TNI intervensi tambang ilegal, respon Panglima TNI
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi mengenai dugaan intervensi TNI terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Isu ini mencuat usai video pengakuan viral eks anggota Polri, Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang miliaran ke Kabareskrim.
Belakangan, Ismail Bolong membuat video klarifikasi atas video pertama yang viral tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, sebelumnya, beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Twitter.
Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.
Tiga salinan dokumen tersebut diunggah akun Twitter @BosPurwa pada 6 November 2022.
Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.
Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.
Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.
"Bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;" tulis salinan dokumen tersebut.
Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran salinan dokumen tersebut kepada Mabes Polri.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga menanggapi hal tersebut.
"Terima kasih infonya. Akan saya telusuri dulu masalahnya," kata Andika ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (7/11/2022).
Diketahui, belum lama ini, Ismail Bolong melakukan klarifikasi terhadap video tersebut.
Dalam pengakuan terbaru Ismail Bolong, disampaikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Kabareskrim.
"Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," kata Ismail Bolong dikutip dari Tribunnews.com.
Ismail menyebut, video yang sebelumnya viral itu diambil pada Februari 2022 lalu.
Dikatakannya, saat itu ia dalam situasi tertekan lantaran mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan.
"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujarnya.
Dia mengungkapkan video itu direkam oleh anggota polisi Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.
Pemeriksaan pun berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA.
Dirinya terus diintimidasi karena tak bisa berbicara dan dibawa ke hotel.
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya.
Saat sampai di kamar hotel, dia pun langsung disodorkan sebuah tulisan yang harus dia baca. (*)