Berita Bontang Terkini

Pria Baruh Baya Bacok Warga Muara Badak Bontang, Diduga karena Sengketa Tanah

Korban yang mengalami luka bacokan itu pun langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapat 15 jahitan

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES BONTANG
Tersangka Jr (65) yang kini diamankan di Mako Polsek Muara Badak akibat tersandung kasus penimakan di Muara Badak, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang melalui unit Reskrim Polsek Muara Badak meringkus seorang tersangka di Desa Badak Baru, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Tersangka adalah pria paruh baya, berinisial Jr (65). Pelaku ditangkap pada Senin (7/11/2022), lantaran terlibat dugaan kasus penikaman.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, kejadian bermula saat Jr tidak terima karena korban masih melakukan aktivitas pembangunan di atas tanah yang sengketa.

Sebelumnya pelaku telah memperingati korban.

Baca juga: Terkuak, Pelaku Penikaman di Bontang Ternyata di Bawah Pengaruh Miras

Namun korban tak menindahkan peringatan tersebut hingga membuat pelaku geram.

Merasa tak didengarkan, tersangka kemudian menebas bagian belakang korban dengan senjata tajam (Sajam).

"Jadi korban ini tidak mendengarkan peringatan tersangka. Jadinya tersangka kesal dan langsung membacok dari belakang," ucap AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Kamis (10/11/2022). 

Korban yang mengalami luka bacokan itu pun langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapat 15 jahitan.

Sikap Keluarga Korban

Keluarga korban yang tak terima itu langsung melaporkan tersangka ke pihak polisi.

Kini tersangka telah diamankan di Mako Polsek Muara Badak untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya.

Baca juga: Kesaksian Warga Sekitar Lokasi Penikaman di Samarinda, Sempat Dengar Suara Orang Minta Tolong

Atas perbuatanya, tersangka terancam dijerat pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. 

“Ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved