Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Kubar Terkini

Anak di Bawah Umur di Kutai Barat dalam Pusaran Kasus Narkoba

Sementara untuk jajaran Polsek Kubar dan Mahulu kurang lebih ada 99 poket atau sekitar 58,5 gram.

Tayang:
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
AKBP Heri Rusyaman didampingi Kasat Narkoba Polres Kubar, AKP Bitab Riyani, Jumat (11/11/2022) menunjukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, yang disita dari tiga orang tersangka yakni Fahrial Muslim, Syawal dan Dodes. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Hingga November 2022 ini, sebanyak 125 orang telah diamankan jajaran Sat Reskoba polres Kubar. Dari 125 ini dua di antaranya anak dibawah umur.

Hal ini disampaikan Kapoles Kubar AKBP Heri Rusyaman, Jumat (11/11/2022) di Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

Heri menegaskan per November ini untuk polres saja telah mengamankan barang Bukti (BB)  narkotika jenis sabu sekitar 499 poket atau kurang lebih 338,3 gram.

BB Obat-obatan berbahaya jenis Dobel L (LL) sebanyak 8.300 butir.

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Barang Haram di KS Tubun Bontang, Ringkus Pelaku Saat Transaksi

Dengan rincian polres Kubar mengamankan 400 poket dengan berat 279,8 gram sabu.

Sementara untuk jajaran Polsek Kubar dan Mahulu kurang lebih ada 99 poket atau sekitar 58,5 gram.

"Dari Januari hingga November 2022 kita telah mengamankan 125 tersangka, yang kita amankan," tegas Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Kubar, AKP Bitab Riyani, dalam Konferensi Pers di ruang pertemuan Lantai II Mapolres, Sendawar, Kabupaten Kutai Barat pada pukul 11.00 Wita.

Dari 125 orang ini. Dua di antaranya anak masih di bawah umur atau berusia di bawah 17 tahun.

"Mereka sudah tidak sekolah lagi," jelasnya.

Baca juga: 5 Oknum Polisi yang Diduga Ikut Edarkan Barang Haram, Terbaru Kapolsek Kompol Kasranto Dicopot

Kapolres menembahkan dari sekian orang yang diamankan, 70 persen itu adalah pengguna. Sisanya adalah pengedar.

Beberapa kasus narkoba itu sudah vonis, ada yang sedang proses penyidikan, dan ada beberapa kasus yang sudah masuk ke lembaga pemasyarakatan,” tegas Kapolres.

bertekad akan menuntaskan atau membersihkan peredaran Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) di wilayah hukum Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Diungkapkan Kapolres, kurun Januari-November 2022, di Mahulu ada 7 kasus narkoba.

Baca juga: 8 Tersangka Diringkus Polisi, Diduga Edarkan Barang Haram di Balikpapan

Sedangkan sisanya adalah di Kutai Barat.

Terbanyak di 5 kecamatan di Kubar, yakni:

- Barong Tongkok;

- Melak;

- Muara Pahu;

- Bongan;

- dan Jempang.

Menurutnya, terbanyak didapati adalah pengguna atau pengonsumsi narkoba.

Dia menyebut, diketahui selama ini bahwa barang haram itu diperoleh dari warga Kubar berasal dari Kota Samarinda melalui beragam cara, termasuk melalui paket travel. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved