Viral Pengakuan Ismail Bolong

Deretan Nama Petinggi Polri yang Diduga Nikmati Upeti Tambang llegal Ismail Bolong

Deretan nama petinggi Polri yang diduga nikmati upeti tambang ilegal Ismail Bolong

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Keterangan Ismail Bolong penambang ilegal di Kalimantan Timur soal petinggi Polri mendapatkan jatah sejumlah uang, viral.

Dilansir dari Tribunnews.com, kini muncul bagan versi baru yang menyebut seorang petinggi Polri, Irjen Pol S, yang kala setoran itu menjabat Wakil Kepala Bareskrim.

Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi soal bagan kedua dan pertama.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya disebut terima uang sogokan Rp6 miliar dari Ismail Bolong lalu dibantah pekan lalu.

Namun belakangan, Ismail Bolong megklarifikasinya soal video viralnya dan menyalahkan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.

Ismail Bolong mengaku membuat pernyataan keterlibatan Agus Andrianto lantaran dipaksa membaca pernyataan yang dibuat anak buah Hendra Kurniawan.

Saat Ismail Bolong berusaha meredam 'kekisruhan' atas pernyataannya itu, muncul data baru yang jelaskan aliran dana ke petinggi Polri.

Data dalam bentuk bagan tersebut diperoleh tribun, Jumat (11/11/2022).

Selain Kabaresrim Agus Andrianto, muncul nama lain yang diduga ikut 'menikmati' hasil tambang ilegal.

Mereka adalah Kasubdit V Dittipidder Bareskrim Polri AKBP BH.

BH terima mulai September, Oktober dan November 2021 Rp3 miliar.

Setoran Rp3 miliar tersebut diterima BH untuk diserahkan ke Dirtipider, Brigjen PR.

Uang tersebut kemudian diserahkan Irjen Pol S.

Rp800 juta diperuntukkan kunjungan kerja Kapolri ke daerah-daerah selama masa Covid-19, tahun 2020 dan 2021.

Hal yang sama dilakukan Direktorat Eksus dan Pidum. Masing-masing terima Rp800 juta untuk keperluan uang koordinasi dan operasional kunjungan Kapolri.

Ismail Bolong diduga sudah menjalankan bisnis batu bara ilegalnya saat masih jadi anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda.

Ismail Bolong disebut membuka tambang ilegal di wilayah Bontang dan pernah jual batu bara ke Tan Paulin dalam kurung waktu 2020-2021.

Dalam kegiatan tersebut Aptu Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi kepada Polsek Marang Kayu, Polres Bontang, dan Dirrekrimsus Polda Kaltim.

Ismail Bolong juga koordinasi dengan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri dengan cara menghadap langsung di ruang kerja.

Sebelum menghadap, Ismail Bolong difasilitasi oleh buyer PT SDAM yang berada di Kuningan Jaksel untuk mengambil uang tunai dalam bentuk rupiah.

Uang tersebut kemudian ditukar di money changer untuk diberikan ke Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.

Selain Bareskrim Polri, Polda Kaltim juga disebut terima uang sogokan dari tambang ilegal.

Ia mengaku dipaksa polisi berpangkat kombes untuk membacakan teks yang sudah dibawa dari jakarta.

Ismail Bolong disebut diintervensi untuk membuat video bantahan soal pengakuan setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Polisi yang intervensi Ismail Bolong penambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur tersebut diketahui berpangkat kombes.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule.

Iwan Sumule menyampaikan, identitas perwira Polri berpangkat Kombes itu disebut berinisial YU.

"ProDem mendengar informasi bahwa Anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes Inisial YU diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Aiptu Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (11/11/2022). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved