Jumat, 12 Juni 2026

Berita Bontang Terkini

Optimalkan Penerapan ETLE, Tahun Depan Kendaraan di Bontang Wajib Gunakan Plat Putih

Penggunaan nomor polisi (Nopol) warna putih merupakan aturan baru untuk mempermudah penerapan tilang elektronik atau ETLE.

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ilustrasi - salah satu kendraan yang telah menggunakan plat warna putih di Bontang. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Beberapa bulan terakhir, penggunaan plat kendaraan warna putih mulai menjamur di Bontang.

Penggunaan nomor polisi (Nopol) warna putih merupakan aturan baru untuk mempermudah penerapan tilang elektronik atau ETLE.

Kasatlantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, penerapan plat nomor putih di Kota Bontang akan mengikuti Juklak dari Dit Lantas Polda Kaltim.

Baca juga: Penjual Sabu di Pantai Galau Tanjung Laut Indah Diciduk Polres Bontang

Perubahan warna plat kendaraan diatur dalam peraturan polisi (Perpol) Nomor 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada Pasal 45 yang berbunyi plat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional, akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

“Itu untuk memudahkan camera ETLE membaca indentitas atau nomor polisi kendaraan,” terang Edy saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022).

Penerapan plat warna putih ini telah berlaku sejak awal bulan Mei lalu. Wacananya tahun depan semua kendaraan telah wajib menggunakan Nopol warna putih.

“Jadi pemilik kendaraan bisa ganti saat perpanjangan STNK di Samsat tanpa dipungut biaya. Karena ada program pemutihan,” tandasnya

Baca juga: DPRD Bontang Bakal Sidak SPBU Pekan Depan, Dishub Mesti Evaluasi Pembuatan Fuel Card

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Bontang Indra Wahyudi menuturkan hal serupa.

Kata dia, biaya penggantian plat baru bisa secara gratis selama masa program pemutihan pajak hingga 30 Desember mendatang.

Sebagai infomasi, tidak semua kendaraan busa mendapat jenis pelat nomor putih. Hanya, kendaraan baru dan yang tengah memperpanjang pajak lima tahunan (pergantian pelat).

“Geratis selama masa berlaku pemutihan pajak sampai Desember nanti,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved