IKN Nusantara
Tips Sri Mulyani Tarik Investor Luar Negeri ke IKN Nusantara, Terapkan ESG
Tips Sri Mulyani tarik investor luar negeri ke IKN Nusantara, terapkan ESG
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah mengaku akan terus getol dalam menarik investor untuk mendanai pembangunan infrasktruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Investor yang disasar tidak hanya investor swasta, tetapi juga investor dari luar negeri.
Dilansir dari Kontan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, salah satu upaya dalam menarik investor swasta maupun investor asing dalam pendanaan pembangunan IKN Nusantara adalah dengan memenuhi standard kualitas, termasuk dengan menerapkan kerangka kerja environmental, social, and governance ( ESG).
"Bila kita ingin menarik dana dari swasta atau internasional, maka cara strategis adalah memenuhi standard kualitas, termasuk ESG itu," terang Sri Mulyani saat ditanya awak media dalam peluncuran kerangka kerja ESG, Sabtu (12/11) di Jimbaran, Bali.
Kerangka ESG ini juga merupakan prinsip yang dilakukan, untuk mengukur keberlanjutan dan dampak dari hasil investasi.
Dengan menerapkan ESG dalam investasi, maka harapannya pembangunan yang dilakukan bisa menelurkan dampak lanjutan yang baik bagi perekonomian.
Baca juga: Cara Daftar Lowongan Kerja Otorita IKN Nusantara, Masih Ada Waktu, Cek Jadwal Seleksi Lengkapnya\
Baca juga: Penumpang Kecewa pada Bus Damri Rute Balikpapan-IKN Nusantara
Sri Mulyani mengambil contoh. Dalam pembangunan infrastruktur misalnya di IKN, harapannya pembangunan tak hanya berupa gedung-gedung, bangunan, jalan tol, dan lain-lain.
Namun, bagaimana pembangunan tersebut kemudian menurunkan kemiskinan, menaikkan kualitas hidup masyarakat, tidak merusak lingkungan, dan bisa mengurangi kemiskinan.
Atau dalam hal ini, memberikan dampak multiplier yang baik.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah bahu membahu dengan otorita IKN dalam hal ini.
Ia juga berharap, pemindahan IKN tidak hanya sekadar memindahkan ibu kota, tetapi menimbulkan cara hidup baru, termasuk dari sisi cara hidup yang berkelanjutan atau lebih hijau.
Sebelumnya, untuk menarik minat investor, pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang memberikan berbagai insentif pajak bagi yang berinvestasi di Ibu Kota Nusantara.
Adapun beberapa insentif yang dimaksud adalah fasilitas tax holiday selama 30 tahun serta tax deduction sampai 350 persen.
Sejumlah kalangan menilai pemberian berbagai insentif tersebut belum tentu membuat investor tertarik.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa fungsi perpajakan bukan hanya semata-mata untuk menghasilkan pendapatan negara.