Berita Nasional Terkrini
Terbaru! Kasus Subang Bisa Saja Sudah Ditutup Diam-diam, Wahyu: Polisi Tak Mungkin Bilang-bilang
Analisa terbaru soal nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang disampaikan oleh seorang YouTuber, Wahyu Seno.
TRIBUNKALTIM.CO - Analisa terbaru soal nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang disampaikan oleh seorang YouTuber, Wahyu Seno.
Hingga saat ini. terhitung sudah lebih dari 1 tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditangani pihak Kepolisian.
Namun, siapa siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu masih menjadi misteri.
Wahyu Seno dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTubenya, Wahyu SENO, mengaku yakin bahwa polisi sebenarnya sudah punya nama terduga pelaku.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Kemiripan dengan Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Ada Saksi Dinilai Pas jadi JC
Hanya saja, polisi belum cukup bukti untuk menetapkannya menjadi tersangka.
Wahyu juga berharap agar semakin banyak pihak yang menyuarakan kasus Subang.
Tujuannya, agar kasus Subang ini tidak dilupakan dan penanganannya dihentikan oleh pihak Kepolisian.
"Agar perkara ini tidak hilang. Dan jika tidak ada beritanya lagi, kemungkinan kasus ini juga akan hilang begitu saja. Dan bisa saja kasus ini akan ditutup tanpa pengetahuan kita semua. Karena pihak Kepolisian daerah Subang Jawab tidak akan mungkin memberikan pernyataan perkara Subang ini akan ditutup, tapi pasti akan membiarkannya sampai kita lupa," katanya.
Yosef bersurat ke Presiden dan Kapolri
Hingga saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenali dengan kasus Subang sudah berjalan lebih dari 1 tahun.
Namun, siapa siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu masih menjadi misteri.
Baru-baru ini, Yosef Hidayat, suami dan ayah dari korban pembunuhan di Subang, membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri.
Yosef sempat meneteskan air mata, saat membacakan isi surat yang intinya meminta agar kasus perampasan nyawa terhadap istri dan anaknya, segera diungkap dan tidak dihentikan proses penyelidikannya.
"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar kepolsiian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya, selama ini kami hanya menadapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosef, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).
Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu rencananya bakal dikirimkan pada 18 Agustus 2022, atau tepat setahun peristiwa itu terjadi.
"Akan segera kita kirim secara langsung. Kasus Subang ini jangan diberhentikan, harus sampai terungkap," katanya seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul Sambil Menangis Yosef Bacakan Surat untuk Presiden, Minta Perampas Nyawa Istri dan Anaknya Diungkap.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Terkuak 2 Petunjuk yang Diyakini Bisa Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak
Berikut ini isi suratnya.
Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
dI
Tempat
Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum
Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Dengan Hormat
Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUTIKA RATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal
terkait dengan kejadian terburuk dikehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya. Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :
1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;
2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon
kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.
3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi. Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, PH Yosef Minta Kapolres & Kapolda Jujur: Jangan Bilang Ada Titik Terang Terus
Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh
Bandung, 12 Agustus 2022
Tembusan:
Hormat Saya
1. Menkopolhukam Republik Indonesia
2. Kompolnas Republik Indonesia
3. Kepolisian Republik Indonesia
Berita Nasional Terkini Lainnya