CPNS 2023
Info CPNS 2023: Terjawab Seleksi CPNS 2023 Sudah Dibuka atau Tidak? Cek Keunggulan PPPK dari CPNS
Simak informasi seputar CPNS 2023 terbaru. Terjawab seleksi CPNS 2023 sudah dibuka atau tidak? cek keunggulan PPPK dari CPNS.
Tapi di balik kekurangan itu, PPPK juga memiliki beberapa keunggulan dibanding PNS.
Agar tak lagi bingung, langsung saja simak perbedaan sekaligus keunggulan jika mendaftar sebagai CPNS atau PPPK, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.
Baca juga: Info CPNS 2023: Terjawab Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023, Cek Dokumen yang Disiapkan
Keunggulan PPPK
Melansir Wartakotalive.com, salah satu keunggulan PPPK adalah apabila diterima dan bekerja, maka langsung memiliki penghasilan 100 persen.
Hal ini tidak akan dialami oleh mereka yang lolos seleksi CPNS.
Sebab CPNS akan mengalami masa di mana hanya terima penghasilan 80 persen selama setahun, dan baru akan menjadi 100 persen setelah diangkat menjadi PNS.
Kemudian, PPPK dapat kesempatan memiliki penghasilan lebih tinggi dari CPNS.
Hal itu lantaran PPPK bisa melamar sesuai golongan pekerjaan, di mana golongan itu mulai dari golongan I sampai golongan VIII.
Sehingga apabila seseorang melamar PPPK golongan V, maka penghasilannya akan langsung di atas CPNS.
Hal itu lantaran rata-rata CPNS yang lolos seleksi itu baru berada di golongan IIIA.
Berikut adalah rincian gaji PPPK berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 seperti dilansir TribunJogja.com di artikel berjudul Sebelum Ikut CPNS 2021, Simak Kelebihan dan Kekurangan Guru Status PNS dan PPPK:
· Golongan I: Rp1.794-900 - Rp2.686.200
· Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
· Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
· Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600
· Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700
· Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800
· Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.124.900
· Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
· Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000
· Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000
· Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800
· Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800
· Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100
· Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300
· Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900
· Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
· Golongan XVII: Rp4132.200- Rp6.786.500
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
PPPK bisa menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Semua tunjangan PPPK tersebut juga bisa didapat PNS.
Namun perbedaan PNS dan PPPK, PNS bisa mendapatkan tunjangan dalam bentuk tunjangan kinerja (tukin). Di mana tukin tidak diberikan kepada ASN berstatus PPPK.
Bisa dapat eselon
Sementara itu, PPPK juga bisa menduduki JPT utama, JPT madya untuk jabatan yang diperlukan untuk percepatan capaian tujuan strategis nasional.
Keunggulan CPNS
CPNS sudah pasti memperoleh pensiun. Inilah yang tidak dimiliki PPPK.
Bisa menduduki seluruh jabatan tinggi. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.