Mata Lokal Memilih
Nasdem Buka Pintu Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Anies Baswedan? PDIP Bereaksi Keras: Tidak Sopan
NasDem buka pintu Gibran Rakabuming jadi Cawapres Anies Baswedan? PDIP bereaksi keras, sebut hal itu tidak sopan.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Anies Baswedan dalam pusara bursa capres di Pilpres 2024.
Diketahui NasDem buka pintu Gibran Rakabuming jadi Cawapres Anies Baswedan.
Usai belum lama ini Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan putra Jokowi, Gibran Rakabuming.
Isu tersebut membuat PDIP bereaksi keras.
Mereka menyebut apa yang dilakukan Anies Baswedan tidak sopan.
Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Deddy Yevri Sitorus menilai bakal calon presiden (capres) Partai Nasdem Anies Baswedan tidak sopan jika mengunjungi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan tujuan menggaet sebagai pendamping di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikannya untuk merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali bahwa bukan tidak mungkin Gibran dipertimbangkan menjadi calon wakil presiden (cawapres) Anies.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Reaksi Gerindra dan PKS Soal Anies Baswedan Bertemu Gibran Rakabuming, PDIP Khawatir Adu Domba?
"Saya tidak tahu apakah itu ada hubungan dengan pernyataan Ahmad Ali. Kalau benar ada, maka apa yang dilakukan Anies itu tidak sopan," kata Deddy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2022).
Deddy kemudian mengungkapkan alasannya menyebut Anies tidak sopan jika silaturahim dengan tujuan tersebut.
Menurutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu seharusnya tahu bahwa Gibran adalah kader PDI-P.
Oleh karenanya, Gibran wajib mengikuti aturan internal partai untuk tidak membahas pencapresan sebelum Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri berbicara.
"Seharusnya, Anies memahami bahwa Gibran terikat dengan aturan yang ada di internal PDI Perjuangan," ujarnya.
Baca juga: Respon Sinis PDIP Tanggapi Pertemuan Anies Baswedan dan Gibran, Anak Jokowi tak Dapat Untung Politik
Terkait peluang Gibran mendampingi Anies, Deddy menegaskan hanya bisa ditentukan oleh Megawati.
Ia lantas mengungkit amanah Kongres V PDI-P yang menempatkan Megawati sebagai pemegang hak prerogatif pencapresan.