Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

Kepala Dinsos Kukar Minta Pemerintah Desa Ikut Dampingi dalam Upaya Penanganan ODGJ

Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pemerintah desa ikut andil dalam mendampingi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Dinas Sosial Kutai Kartanegara, Hamly mengaku masih banyak kelemahan yang dimiliki Dinas Sosial Kukar untuk menangani ODGJ, terutama dalam Sumber Daya Manusia (SDM). TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) meminta pemerintah desa ikut andil dalam mendampingi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pihak keluarga harus didampingi, penanganan ODGJ ini harus melibatkan semua pihak karena masuk di Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Kepala Dinsos Kukar, Hamly mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan perangkat kecamatan maupun pemerintah desa.

Jika ada warga ODGJ yang dipelihara oleh keluarga, maka diharapkan bisa memberikan konseling terkait dengan tahapan penanganan.

"Kalau tidak benar penanganannya, keliru justru bertambah parah. Bukan tambah sembuh tapi jadi parah, karena kemungkinan ODGJ bisa sembuh itu juga cukup besar,” ujarnya, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Terbongkar Motif Pemuda Sembelih dan Makan Kucing Peliharaannya, Indikasi ODGJ

Bahkan di level Kementerian Sosial, ODGJ bisa menjadi orang yang bermanfaat dengan dibina langsung oleh menteri. Hal ini yang akan menjadi contoh.

Namun, Hamly mengaku masih banyak kelemahan yang dimiliki Dinas Sosial Kukar untuk menangani ODGJ, terutama dalam Sumber Daya Manusia (SDM).

Dia mengemukakan, tenaga ahli khusus yang menangani ODGJ di Kukar sangat terbatas. Hamly berkeinginan agar penanganan ini diakomodir oleh anggaran.

Sebab, nantinya bisa dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga atau asosiasi psikiater bisa membantu Dinas Sosial Kukar.

Baca juga: Pelaku Teror Masjid di Kukar yang Dinyatakan ODGJ Kembali Berulah

"Paling tidak kegiatan sosialisasinya yang kita perlukan, edukasi atau ilmu untuk menangani ODGJ itu yang penting," jelasnya.

Hamly meyakini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara untuk menangani ODGJ yang baik dan benar, apalagi di desa-desa yang tersebar di Kukar.

"Di kampung dan desa-desa tahunya dipasung. Ini lebih ekstrem lagi, selain yang bersangkutan kasihan, ini juga melanggar hak-hak manusia,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved