Bantuan Sosial

Lengkap! Inilah Cara Cek Bantuan BSU 2022 dan Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos

Jangan sampai salah! simak lagi cara cek bantuan BSU 2022 dan syarat pengambilan BSU di kantor pos.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Warta Kota/Nur Ichsan
BSU 2022 - Agar tak keliru, simak lagi cara cek bantuan BSU 2022 dan syarat pengambilan BSU di kantor pos. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu kepada 3,6 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Agar tak keliru, simak lagi cara cek bantuan BSU 2022 dan syarat pengambilan BSU di kantor pos.

Pertanyaan seputar cara cek bantuan BSU 2022 dan syarat pengambilan BSU di kantor pos memang sedang ramai diulas saat ini. 

Untuk diketahui, BSU tahap 7 dicairkan melalui PT Pos Indonesia mulai, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: TERBARU! Terjawab Sudah Alasan Sebenarnya Direktur Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU 2022

"Insya Allah Rabu (pencairan subsidi gaji tahap 7 lewat Kantor Pos) diterima pekerja," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, Minggu (30/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Putri menjelaskan, penyaluran BSU terlambat dari jadwal awal karena pemerintah memastikan kejelasan skema penyalurannya terhadap para penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

"Kemarin kita beresin regulasi dan skemanya," jelasnya.

Lantas, bagaimana cara mengambil bsu di kantor pos dan dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan BSU di Kantor Pos?

Cara dan Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos

Untuk bisa mencairkan BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Selanjutnya, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.

Baca juga: JANGAN Panik Bila Tak Dapat BSU Tahap 7! Cek Bocoran BSU Tahap 8 Kapan Cair 2022

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tidak sesuai domisili, namun pencairan BSU tetap akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Indah.

Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved