Berita Samarinda Terkini

Disdamkar Beberkan 70 Persen Bencana di Kota Samarinda adalah Kebakaran

Musibah kebakaran masih memegang peringkat pertama bencana di Kota Samarinda. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samari

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Salah satu musibah kebakaran di Kota Samarinda yang menghanguskan puluhan rumah di wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Musibah kebakaran masih memegang peringkat pertama bencana di Kota Samarinda.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Disdamkar Samarinda, Hendra AH menjelaskan, 70 persen bencana di Kota Samarinda adalah kebakaran, disusul banjir dan tanah longsor.

"Penyebabnya masih sama, yaitu 50 persen karena korsleting listrik," jelasnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Minggu (20/11/2022).

Tentunya, kata Hendra AH, hal tersebut disebabkan oleh human error atau kelalaian manusia itu sendiri.

Di mana masih banyak masyarakat di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini lalai untuk melakukan peremajaan instalasi listrik.

Baca juga: Disdamkar Samarinda Imbau Hotel Bertingkat Lakukan Simulasi Tanggap Kebakaran

"Kadang gini, kapasitas listriknya kecil. Saat ada rezeki bisa membeli berbagai macam barang elektronik, tapi tidak upgrade instalasi listriknya. Kapasitas kecil, beban besar, itu yang memicu korsleting," tuturnya lagi.

Kendati demikian, lanjutnya, dibanding tahun-tahun sebelumnya, musibah kebakaran di 2022 ini cukup menurun secara signifikan.

"Tahun 2020 ada 280 kejadian, 2021 tercatat 242 kejadian dan 2022 ini dari Januari sampai Oktober 170 kejadian," bebernya.

Namun ia menjelaskan, perlu digaris bawahi bahwa angka tersebut merupakan laporan yang masuk ke frekuensi.

Baca juga: Disdamkar Samarinda akan Luncurkan Relawan Pemadam Kebakaran

"Misal bakar sampah, ban atau daun kering malah kebablasan kena dinding atau pohon. Kalau peristiwa (kebakaran) besar hanya beberapa," jelasnya.

Oleh sebab itu, Hendra AH kembali mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan rutin meremajakan instalasi listrik maksimal 15 tahun sekali.

"Juga mulailah membudidayakan menyiapkan APAR di rumah," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved