Berita Kubar Terkini
Jelang Pemilu 2024, Pemkab dan DPRD Kubar Dorong Partisipasi Warga Pesisir Lewat Dialog Interaktif
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat mendorong partisipasi masyarakat saat pelaksanaan Pemilu 20
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Barat atau DPRD Kubar mendorong partisipasi masyarakat saat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Dorongan itu dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Barat FX Yapan bersama jajaran DPRD Kubar melalui kegiatan dialog interaktif yang dimulau dari kawasan pesisir seperti di wilayah Kecamatan Penyinggahan dan Kecamatan Mook Manar Bulatn.
"Mari kita mengubah pola pikir, jadikan hidup kita bermanfaat bagi orang lain," kata Bupati Kubar FX Yapan ketika membuka kegiatan dialog Interaktif pemerintah di Kecamatan Penyinggahan, Minggu (20/11).
Menurut Bupati, partisipasi masyarakat pada pilkada nanti juga merupakan bagian dari bentuk dan upaya menyambut IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Politisi PDIP itu pun mengharapkan melalui agenda dialog Interaktif dengan masyarakat dapat mendorong partisipasi warga di wilayah Kecamatan Penyinggahan untuk lebih proaktif dalam memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Antisipasi Hal Negatif di Pemilu 2024, Kesbangpol Kutai Barat Edukasi Etika dan Budaya Politik
Kegiatan dialog interaktif ini nantinya akan dilaksanakan di enam kecamatan, yakni Tering, Sekolaq Darat, Penyinggahan, Barong Tongkok, Mook Manaar Bulatn dan Muara Lawa.
Dialog ini turut dihadiri Anggota DPRD Kubar, Kepala Kesbangpol, BKAD, Ketapang, perwakilan KPUD, Kapolsek dan Koramil.
Menurutnya, dalam upaya penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas dan lebih baik lagi maka di setiap rencana pelaksanaan agenda politik perlu pemahaman yang baik oleh seluruh elemen masyarakat.
"Pemahaman ini dimaksudkan agar seluruh masyarakat mengerti akan informasi akurat terkait dengan berbagai hal yang bersifat teknis menyangkut masa persiapan dan masa pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, juga yang berhubungan dengan aturan main dan dasar hukum maupun Peraturan Perundang-Undangan yang diberlakukan Pemilu 2024 nanti," kata Bupati dua periode itu. (*)