Jumat, 5 Juni 2026

Berita DPRD Bontang

DPRD Bontang Tetapkan Propemperda 2023

DPRD Bontang gelar rapat Paripurna ke 15 sidang I dalam penertapan program pembentukan peratudaran daerah (Propemperda) tahun 2023

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Atas Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- DPRD Bontang gelar rapat Paripurna ke 15 sidang I dalam penertapan program pembentukan peratudaran daerah (Propemperda) tahun 2023.

Rapat yang Senin (21/11) itu dihadiri jajaran Forkopimda yang dipimpinan Walikota Bontang Basri Rase.

Wali Kota Bontang, Basri Rase menyapaikan dalam sambutanya, program pembentukan peraturan daerah yang selanjutnga disebut, Promperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, penyusunan Propemperda dilaksanakan oleh DPRD dan Wali Kota yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun dengan mengacu pada skala prioritas.

Baca juga: Kerap Tak Berfungsi, Kerusakan Eskalator di Pasar Tamrin Disoal DPRD Bontang

Dalam penyusunan Propemperda Tahun 2023, Pemerintah Daerah mengajukan sebanyak 7 Raperda tahun 2023 dan Raperda lucuran Tahun 2022, dengan rancangan Perda yang terdiri dari;

1. Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah.

2. Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

3. Penyelenggaraan Perpustakaan.

4. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang.

5. Pembentukan Kelurahan.

6. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

7. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.

8. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Sementara daftar Raperda inisiatif DPRD yang diusulkan untuk mengakomodir program pembentukan Perda 2023 terdapat 6 Raperda yang merupakan luncuran tahun 2021 dan 2022.

Baca juga: DPRD Bontang Sambut Baik Acara Pesta Laut, Pemkot Diminta Perbaiki Fasilitas Wisata Bontang Kuala

Diantaranya meliputi;

1. Penanggulangan Kemiskinan.

2. Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahaan dan Permukiman.

3. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

4. Penyerahan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

5. Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023 - 2024.

6. Penanggulangan Banjir.

“Dalam penetapan Promperda harus terukur dan realistis mampu kita selesaikan. Kita tidak saja dituntut untuk membentuk Perda dalam jumlah banyak. Tetapi kita dituntut merancang perda yang berkualitas seusai kebutuhan masyarakat,” terang Basri Rase dalam sambutanya, Senin (21/11/2022).

Diakhir sambutan Basri juga mengapresiasi DPRD atas tersusunya dan ditetapkanya Promperda 2023 pada hari ini.

Baca juga: PUPRK Absen Dalam Rapat, DPRD Bontang Tunda Pembahasan Progres Penyusunan Master Plan Banjir

“Dengan harapan, penetapan Propemperda dilakukan secara konsisten dapat dilaksanakan,” terangnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved