Berita DPRD Balikpapan
Komisi III DPRD Balikpapan Siap Awasi Proyek Normalisasi DAS Ampal
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait progres pengerjaan normalisasi DAS Ampal
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait progres pengerjaan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal pada Senin (21/11) di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Balikpapan.
Menghadirkan kontraktor pelaksana proyek, konsultan manajemen konstruksi (MK) dan juga Dinas Pekerjaan Umum dengan membahas progres proyek pengerjaan normalisasi DAS Ampal hingga saat ini.
"Pada RDP tadi PT Fahreza Duta Perkasa mengakui keterlambatan capaian progres mereka ini dari banyak faktor, dari faktor alam (cuaca) juga, terkadang di lapangan ada masalah pohon, masalah kabel," terang Fadlianoor, Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan kepada awak media usai RDP.
Komisi III DPRD Balikpapan memberikan kesempatan kepada PT Fahreza Duta Perkasa sampai akhir November ini.
"Kami mau lihat progresnya sampai akhir November ini dapat berapa persen," tuturnya.
Baca juga: PT Fahreza Duta Perkasa Berupaya Mengatasi Keterlambatan Pengerjaan Normalisasi DAS Ampal
Dari pantauan hingga akhir November ini, DPRD Balikpapan bisa memprediksi capaian progres pengerjaannya pada akhir tahun nanti.
"Sementara, per hari ini baru 1 persen. Di akhir November ini kami mau lihat progres berapa persen yang bisa dikejar. Ya, mudah-mudahan aja bisa mencapai targetnya ya," tukasnya.
Jika tidak terpenuhi hingga Desember, nanti sanksinya akan ditetapkan oleh DPU. Karena, memang ada mekanisme sampai pada tahap pemutusan kontrak.
"Karena jika memang dilakukan pemutusan kontrak juga ada mekanisme lanjutannya," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga akan tetap melakukan pengawasan karena juga memang titik-titik pengerjaan ini bisa dilewati sehari-hari.
"Jadi, bisa terlihat juga secara langsung nanti pekerjaan ini di lapangan seperti apa dan kemungkinan tanpa ada pemberitahuan, kami Komisi III akan turun ke lapangan lebih rajin untuk melihat pekerjaannya seperti apa," jelasnya.
Baca juga: 3 Titik Pengerjaan Normalisasi DAS Ampal Balikpapan akan Dikerjakan Tahun 2023
Pihaknya juga sudah mengatakan kepada bagian keuangan untuk tidak melakukan pencairan dana untuk sementara waktu sembari melihat progresnya.
Ditanyai terkait tender yang dimenangkan PT Fahreza Duta Perkasa ini, pihak DPRD Balikpapan juga akan memanggil ULP (Unit Layanan Pengadaan) dan mempertanyakan mekanisme kemenangan tender ini.
Mengingat, perusahaan tersebut ternyata pernah tersandung kasus hukum.
"Hari ini kami membahas progres saja, karena ini sudah menjadi atensi semua pihak, bahkan kejaksaan juga sudah komentar terkait hal ini," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Komisi-III-DPRD-Balikpapan-gelar-RDP-terkait-proyek-normalisasi-DAS-Ampal.jpg)