Berita Pemkab Kutim
Kutai Timur Terapkan KTP Digital, Tahap Awal dari Lingkungan Pemerintah
Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak lagi dalam bentuk fisik, melainkan bisa diakses melalui ponsel
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil), mulai melakukan uji coba penerapan data administrasi kependudukan digital.
Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak lagi dalam bentuk fisik, melainkan bisa diakses melalui ponsel.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menyebut bahwa layanan KTP Digital pada tahap awal diberlakukan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Terkait E-KTP go digital, kami sudah memulai dari lingkungan Capil dan akan meneruskan ke lingkungan ASN lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kutim Siapkan Rest Area Bagi Kontingen Selama Porprov Kaltim di Berau
Demi mempermudah dalam uji coba tersebut, pihak Disdukcapil Kutim akan melakukan jemput bola ke SKPD lainnya.
Petugas teknis pelayanan E-KTP digital akan mendatangi SKPD lain yang menjadi sasaran target uji coba.
“Sebelum uji coba kami akan sosialisasikan dulu, apa manfaat E-KTP digital, bagaimana langkah-langkahnya,” ujarnya.
Lantaran alat dan perlengkapan untuk melakukan uji coba E-KTP digital masih terbatas, uji coba ke lingkungan ASN mungkin akan ada jadwalnya.
“Dalam waktu dekat ini kami akan door to door ke SKPD lain untuk melayani perubahan E-KTP digital,” ujarnya.
Setelah SKPD Kutim, layanan KTP Digital akan diperluas ke masyarakat umum mulai dari pusat pemerintahan hingga ke kecamatan-kecamatan.
Persyaratan menggunakan KTP Digital yakni harus mempunyai ponsel karena masih berbasis android dan daerah yang bersangkutan juga harus memiliki jaringan internet dan masyarakatnya mengerti teknologi.
Baca juga: Pemkab Kutim Kucurkan Rp 10 Miliar APBD Perubahaan untuk Beasiswa, Diberikan Kepada 4,2 Ribu Siswa
Kendati demikian bagi warga yang tidak punya handphone, masih bisa dilayani dengan menggunakan e-KTP yang dicetak secara fisik. (*)