Ibu Kota Negara

Potensi Permasalahan Hukum di IKN Nusantara, Tahun 2023 Sangat Masif Pembangunan

Kapolda memastikan, tidak ada mafia yang justru merugikan negara atau masyarakat mengenai bidang-bidang tanah

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polda Kaltim melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama lintas penegak hukum seluruh Kalimantan Timur, Kamis (24/11/2022). Satu di antara yang dibahas soal potensi permasalahan hukum yang akan terjadi di IKN Nusantara, Sepaku, Penajam Paser Utara.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Polda Kaltim melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama lintas penegak hukum seluruh Kalimantan Timur, Kamis (24/11/2022).

FGD yang mengusung tema sinergitas penegakan hukum dalam pembangunan IKN Nusantara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Pihak yang hadir diantaranya seperti perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim, BBPJN Kaltim, Peradi.

Baca juga: IKN Nusantara Dibangun Sekaliber Kota Dunia, Aspek Kelaikan SDM Perlu Jadi Sorotan

Juga terlihat ada dari Kanwil Kumham, serta Pengadilan Tinggi Kaltim.

Tahun 2023 Masif Pembangunan 

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, FGD yang sudah berjalan beberapa kali ini, muaranya mengarah kepada keberhasilan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur

"Kita prinsipnya hari ini membahas persoalan hukum yang mungkin nanti akan muncul, karena di tahun 2023 ini kan akan sangat masif pembangunan," ujar Imam.

Salah satu persoalannya yang mengemuka ialah masalah lahan. Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa belum ada gejolak yang mengarah pada keterlibatan mafia tanah.

Imam memastikan, tidak ada mafia yang justru merugikan negara atau masyarakat mengenai bidang-bidang tanah.

Baca juga: Gelar FGD, Polda Kaltim Bareng Kompolnas Bahas Soal Kamtibmas di IKN Nusantara

"Sampai sekarang mafia tanah belum ada. Cuma memang ada beberapa komplain dari yang mengatasnamakan adat," ungkap Imam.

Namun, kata dia, persoalan itu sudah selesai lantaran klaim masyarakat itu tidak bisa terbukti dengan dokumen legalitas yang valid.

Ilustrasi lokasi IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Ilustrasi lokasi IKN Nusantara di Kalimantan Timur. (Kontan.co.id/Fransiskus Simbolon)

FGD ini dalam rangka membahas persoalan sekaligus menyatakan misi sehingga nanti dapat diharapkan penegak hukum dapat bekerjasama secara erat.

"Syukur dari diskusi ini lahir wadah, jadi ketika ada masalah, dibahas bersama supaya merumuskan solusi yang cepat," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved