Berita Pemkab Kutai Kartanegara

Satgas PEN Polri Kunjungan Kerja ke Kukar, Pemkab Beberkan Strategi Pemulihan Ekonomi

Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin dan Sekda Sunggono menerima kunjungan Satgas PEN Polri, di ruang serba guna Kantor Bupati Kukar.

Editor: Diah Anggraeni
Prokom
Wabup Rendi dan Sekda Sunggono menerima kunjungan kerja Satgas PEN Polri di ruang serba guna Kantor Bupati Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), H Rendi Solihin didampingi Sekretaris Daerah H Sunggono menerima kunjungan tim Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Polri di ruang serba guna Kantor Bupati Kukar, pekan tadi.

Kombes Pol Rudi Heru Susanto Ketua Tim Asistensi Satgas PEN Polri mengatakan, keberadaan pihaknya sudah tiga tahun guna menghindari tindak pidana penanganan korupsi.

"Kunjungan ini sekaligus juga dalam rangka asistensi serapan APBD 2022 yang digunakan untuk menanggulangi Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.

Baca juga: Dua Ribu Peserta Ramaikan Festival Kicau Idaman 2022 di Kompleks Stadion Aji Imbut

Program PEN merupakan rangkaian kegiatan mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian negara.

Wabup Rendi Solihin menyambut baik kunjungan tersebut.

Selain memperkuat silaturahim, juga membangun komunikasi antara Pemkab Kukar dengan Tim PEN Polri.

Sebagai informasi, kata Rendi, selama pandemi 2020, 2021 hingga 2022, menimbulkan dampak signifikan terhadap pelemahan kinerja pembangunan Kukar.

Pertumbuhan ekonomi Kukar pada 2020 minus 4,21 persen, lalu 2021 mengalami perbaikan dan tumbuh positif 2,61persen.

Terkait penanganan Covid-19, pemkab telah menjalankan arahan pemerintah pusat dan mengalokasikan APBD 2020 dan 2021 sebesar Rp 100 miliar pada pos belanja tidak terduga (BTT).

Digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan, mengurangi risiko sosial dan upaya pemulihan ekonomi.

Baca juga: Komitmen Pemkab Kukar Tekan Stunting Sangat Tinggi

Pada 2022 tren Covid-19 mengalami penurunan bahkan zero.

Namun pada Oktober hingga November ini, Covid-19 di Kukar kembali meningkat.

Pemkab pun menerbitkan Surat Edaran Bupati tertanggal 12 Oktober 2022 tentang pelaksanaan kegiatan perkantoran selama masa PPKM Level 1, guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Mengenai perekonomian, Pemkab Kukar memberikan ruang kepada para pelaku IKM dan UMKM untuk terus produktif dengan berbagai terobosan kebijakan.

Selain itu, pemkab menggalakkan festival budaya dan pariwisata dalam menopang perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Sekda Sunggono menyampaikan tentang kebijakan, kegiatan dan akuntabilitas satuan tugas penanganan Covid 19 di Kukar.

"Pemkab Kukar telah melakukan berbagai kebijakan dan kegiatan bidang kesehatan, ekonomi,bidang sosial dan lain sebagainya untuk masyarakat," tambahnya. (adv)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved