Berita Samarinda Terkini
Seorang Pria di Samarinda Justru Jadikan Hasil Judi Bola untuk Modal Bisnis Sabu
Tidak ada yang salah jika ingin ber-euforia dalam Piala Dunia 2022 yang sedang berlangsung saat ini
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Tidak ada yang salah jika ingin ber-euforia dalam Piala Dunia 2022 yang sedang berlangsung saat ini.
Namun rupanya ada saja oknum yang menyalahgunakan pagelaran kompetisi olahraga bergengsi ini.
Seperti Suriannor (32) yang menjadikan pertandingan sepak bola sebagai ajang perjudian.
Tidak sampai di situ saja, nasib mujur dapat memenangkan taruhan bola, hasilnya justru ia gunakan untuk modal berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Baru coba-coba menjadi pebisnis barang haram, pria yang akrab disapa Qinoy ini kena apes lantaran penyalahgunaan narkobanya terendus Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.
Baca juga: Sempat Dikejar Polisi, 2 Pengedar Sabu di Berbas Tengah Diciduk Polres Bontang
Baca juga: 2 Pengedar Sabu di Marangkayu Kukar Diciduk Polres Bontang, 4 Poket Disita
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H. Kustiana menyebutkan, pelaku diamankan pada Selasa (22/11/2022) lalu di sekitar Jalan Siradj Salman, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Rizky Tovas tersebut didapati 2 poket sabu masing-masing berat 0,70 dan 0,34 gram brutto.
Tidak sampai di situ saja, polisi melakukan pendalaman ke kediaman pelaku di Jalan Pangeran Antasasi, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu.
Di sana polisi pun kembali mendapatkan 5 poket sabu dengan masing-masing berat 0,41 gram, 0,78 gram, 0,41 gram, 0,42 gram dan 0,39 gram brutto.
"Selain itu kami juga menemukan timbangan digital dan satu bandel plastik klip," sebut Kompol H. Kustiana saat dikonfirmasi media, Jumat (25/11/2022).
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku merupakan pemain baru dan belum ada satu tahun menjalankan bisnis haram tersebut.
"Jadi awalnya memang dia dapat uang dari judi bola. Hasilnya dipakai sebagai modal berjualan sabu-sabu," bebernya.
Soal asal barang sendiri, dikatakannya pelaku mengaku mengambil dengan sistem jejak.
"Dia juga tidak tahu siapa yang menjual. Komunikasi dengan nomor pribadi dan ini masih kami dalami lagi," pungkasnya.
Baca juga: Pengedar Sabu Ditembak, Warga Geruduk Mapolsek, Kapolres Pastikan Usut Adanya Kesalahan Prosedur
Untuk diketahui pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat dilakukan obeservasi, Pukup 00.30 WITA petugas melihat seorang pelaku yang tengah berdiri seorang diri di balik kegelapan malam. (*)