Kamis, 16 April 2026

Universitas Terbuka UPBJJ Samarinda Pokjar Nabila Rahasdatul Gelar Persidangan Semu

Mahasiswa Universitas Terbuka UPBJJ Samarinda Pokjar Nabila Rahasdatul mengikuti persidangan semu di Pengadilan Negeri Berau.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
Tribunkaltim.co/Renata Andini Pangesti
Mahasiswa Universitas Terbuka UPBJJ Samarinda Pokjar Nabila Rahasdatul saat mengikuti persidangan semu di Pengadilan Negeri Berau, Jumat (25/11/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Universitas Terbuka UPBJJ Samarinda Pokjar Nabila Rahasdatul menggelar persidangan semu di Pengadilan Negeri Berau.

Pengelola Pokjar Nabila Rahadatul, Hendie Gusti Nanda menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan praktik bagi mahasiswa semester 6 yang mana sudah masuk tahap pertemuan akhir.

Terdapat 20 mahasiswa yang melakukan praktik yang terbagi menjadi dua kelompok.

Baca juga: Universitas Terbuka Kaltim Gelar Seminar Akademik, Diikuti Ratusan Peserta Calon Wisudawan

Pertama, melakukan sidang dengan kasus perdata, yakni kasus tanah dan kasus pidana seperti pencurian.

"Mahasiswa tentu selain melakukan praktek nyata kedepannya bisa mengerti proses persidangan di peradilan," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (25/11/2022).

Adapun dengan dilaksanakannya peradilan semu ini, Hendie berharap, mahasiswa bisa dan mengerti hasil pembelajaran selama menjadi mahasiswa hukum.

"Jadi, kegiatan ini berupa kegiatan yang penting, bisa belajar langsung dan mengetahui peosesnya," tegasnya.

Dalam kegiatan ini, para mahasiswa langsung mendapatkan penilaian dari infrastruktur baik dari unsur hakim, pengacara, maupun dosen pembimbing.

"Kegiatan ini dinilai langsung dan mahasiswa sudah melakukan pembelajaran sebelumnya. Jadi, kami yakin hasil yang keluar bisa baik juga," bebernya.

Kemudian, Hendie mengungkapkan, kegiatan sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2020 saat kasus Covid-19 mulai masuk.

Baca juga: Gedung Universitas Terbuka Tarakan Diresmikan, Jangkau dan Akomodir Perbatasan

Ia juga mengatakan, meski UT belum memiliki gedung tetap untuk pelaksanaan praktik sidang semu, namun Pengadilan Negeri Berau dengan baik memberikan fasilitasi.

Sementara itu, Instruktur Hakim Azhar Nasution menjelaskan, pihaknya mendampingi sebagai perwakilan hakim untuk melihat langsung pelaksanaan sidang ujian.

"Jadi, untuk pelaksanaan seperti pidana melakukan pembacaan dakwaan hingga putusan dan sidang perdata dari gugatan, juga hingga putusan,” ungkapnya.

Tentu tujuannya memberikan mahasiswa pengetahuan lebih dengan teknik persidangan yang berlangsung.

Menurut Azhar, saat ini yang perlu banyak dipersiapkan dalam persidangan yakni mental.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved